BPUPKI dan PPKI
Standar Kompetensi : 1. Menganalisis Perjuangan Bangsa Indonesia sejak Proklamasi hingga Lahirnya Orde Baru
Kompetensi Dasar : 1.1. Menganalisis Peristiwa sekitar Proklamasi 17 Agustus 1945 dan Pembentukan Pemerintah Indonesia
Indikator : - Mendeskripsikan upaya mempersiapkan kemerdekaan Indonesia dari pembentukan BPUPKI hingga PPKI
PEMBENTUKAN BADAN PENYELIDIK USAHA-USAHA PERSIAPAN KEMERDEKAAN INDONESIA (BPUPKI)
Menjelang berakhirnya Perang Dunia II dalam semua medan perang Jepang selalu mengalami kekalahan, maka pada tanggal 9 september 1944 PM Kuniaki Kaiso memberi janji kemerdekaan Indonesia di kemudian hari. Untuk mewujudkan janji tersebut maka pada tanggal 1 Maret 1945 Let.Jen Kumakici Harada mengumumkan dibentuknya Dokuritso Junbi Cosakai (BPUPKI) atau Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang diketuai oleh Dr. Rajiman Wedyodiningrat dengan anggota 60 orang ditanbah 7 orang Jepang, dengan tegas dan mengumpulkan dan mempelopori komponen-komponen ketatanegaraan Indonesia
BPUPKI diresmikan pada tanggal 28 Mei 1945 dan sidang yang pertama dari 29 Mei – 1 Juni 1945 dengan agenda resmi membicarakan Dasar Negara Indonesia, dan pada tanggal 1 Juni 1945. Ir. Soekarno mengucapkan pidato Pancasila sebagai dasar negara Indonesia Merdeka.
Sidang I BPUPKI (29 Mei – 1 Juni 1945)
Sidang tanggal 29 Mei 1945, Moh. Yamin mengusulkan lima Dasar Negara Kebangsaan Indonesia. Usulannya terdiri dari dua versi yaitu versi lisan dan tertulis.
• Versi Lisan :
• Peri Kebangsaan
• Peri Kemanusiaan
• Peri Ketuhanan
• Peri Kerakyatan
• Kesejahteraan Rakyat
• Versi Tertulis :
• Ketuhanan Yang Maha Esa
• Kebangsaan persatuan Indonesia
• Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
• Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permuyawaratan/ perwakilan
• Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Sidang tanggal 31 Mei 1945, Mr. Soepomo menyampaikan pidatonya tentang dasar filsafat negara sebagai berikut :
• Persatuan
• Kewargaan
• Kesinambungan lahir dan batin
• Musyawarah
• Keadilan sosial
•
Sidang tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno mengucapkan pidatonya tentang dasar dan filsafat negara Indonesia merdeka, yaitu :
• Kebangsaan Indonesia
• Internasionalisme atau perikemanusiaan
• Mufakat atau demokrasi
• Kesejahteraan sosial
• Ketuhanan yang berkebudayaan (Ketuhanan Yang Maha Esa, ketuhanan yang berperadaban).
• Kelima asas itu oleh Ir. Soekarno dinamakan Pancasila.
Pada tanggal 22 Juni 1945 , 9 orang, yakni Ir. Soekarno, Drs. Moh hatta, Mr. Moh. Yamin, Mr. Achmad Subardjo, Mr. AA Maramis, Abdul Khahar Muzakir, Wachid Hasyim, H. Agus Salim dan Abikusno Tjokrosujoso membentuk Panitia kecil.
Panitia kecil ini menghasilkan dokumen yang berisi asas dan tujuan negara Indonesia. Dokumen ini dikenal sebagai Piagam Jakarta (Jakarta Charter), sesuai dengan penamaan yang diberikan oleh Moh, Yamin. Perumusan filsafat, di dalam Piagam Jakarta adalah sebagai berikut :
• Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
• Kemanusiaan yang adil dan beradab.
• Persatuan Indonesia
• Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
• Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kemudian dalam sidang II BPUPKI tanggal 10 Juli – 16 Juli 1945 untuk mempersiapkan rancangan undang-undang dasar. Dalam sidang kedua telah dibentuk panitia-panitia kecil, yaitu :
• Panitia perancang undang-undang dasar yang terdiri dari 19 orang diketuai oleh Ir. Soekarno, antara lain : AA. Maramis, Otto Iskandardinata, Purbaya, H. Agus Salim, Para Harahap, Mr. Latu Harhari, Mr. Susanto Tirtoprojo, Mr. Ahmad Subardjo. Prf. Dr. Mr. Soepomo, Mr. Mari Ulfah Santoso, KH. Wachid Hasyim, Mr. Santoso, Mr. Wongsonegoro, Wuryaningrat, Mr. R.P. Singgih, Tan Eng Hoat, Prof. Dr. P.A. Husain Jayaningrat dan dr. Sukiman.
• Panitia Pembela Tanah Air terdiri dari 21 orang dan diketuai oleh Abikusno Cokrosuyoso
• Panitia Soal keuangan dan perekonomian yang diketuai oleh Drs. Moh. Hatta yang terdiri dari 29 orang.
Pada tanggal 11 Juli 1945 menyetujui pembukaan yang diambil dari Piagam Jakarta. Untuk selanjutnya dibentuk Panitia Kecil perancang UUD dengan ketua Prof. Dr. Mr. Soepomo dengan anggota : Mr. Wongsonegoro, Mr. Achmad Subardjo, Mr. AA. Maramis, Mr. Singgih, H. Agus Salim dan dr. Sukiman. Pada tanggl 14 Juli 1945 Ir. Soekarno melaporkan hasil kerja panitia kecil yang memuat ketentuan/keputusan pokok :
• Pernyataan Indonesia merdeka
• Pembukaan UUD
• Batang Tubuh
Pada tanggal 7 Agustus 1945 Dokuritzu Syunbi Coosakai dibubarkan. Sebagai gantinya dibentuklah Dokuritzu Linkai atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
PANITIA PERSIAPAN KEMERDEAAN INDONESIA (PPKI)
• Seteleh selesai melaksanakan tugasnya BPUPKI melaporkan hasilnya epada pemerintah Jepang disertai usulan idbentuknya Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Atas dasar usul itu maka pada tanggl 7 Agustus 1945 dibentuk PPKI yang beranggotakan 21 orang, oleh Terauchi, sebagai ketuanya ditunjuk Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta sebagai wakil ketua. PPKI mempunyai kedudukan dan fungsi yang sangat penting yaitu :
• Mewakili seluruh bangsa Indonesia
• Sebagai pembentuk negara
• Menurut teori hukum, badan ini mempunyai wewenang untuk meletakkan dasar negara (pkok kaedah negara yang fundamental).
• PPKI yang anggotanya 21 orang kemudian ditambah keanggotaannya menjadi 27 orang tanpa sepengetahuan Jepang. Dengan ditambahnya keanggotaan PPKI menjadi badan yang bersifat nasional dan menghilangkan kesan badan bentukan Jepang tetapi PPKI menjadi badan perwakilan seluruh rakyat Indonesia dan dijadikan wadah perjuangan oleh pemimpin nasional guna mewujudkan kemerdekaan Indonesia.
PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA
• Pada tanggal 14 Agustus 1945 Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu. Mulai saat itu terjadi kekosongan kekuasaan di Indonesia. Situasi kekosongan itu tidak disia-siakan oleh bangsa Indonesia. Para pemimpin bangsa Indonesia terutama para pemudanya segera mempersiakpan proklamasi kemerdekaan Indonesia.
• Pada tanggal 16 Agustus 1945 dirumuskan teks proklamasi di rumah Laksamana Muda Tadasyi Maeda oleh Ir. Sokarno, Dr. Moh. Hatta, dan Achmad Subardjo yang disaksikan oleh tiga orang dari golongan muda, yaitu Sukarni, BM. Diah, dan Chaerul Saleh dan dari golongan tua yaitu Dr. Buntaran, Samaun, dan Bakri.
• Naskah proklamasi itu berhasil disusun dan disetujui. Teks aslinya ditulis memakai pensil kemudian diketik oleh Sajuti Melik. Kemudian ditandatangani oleh Ir. Sokarno dan Drs. Moh Hatta atas nama bangsa Indonesia.
• Pegangsaan Timur 56 Jakarta, teks proklamasi itu dibacakan oleh Ir. Sokarno. Dengan demikian lahirlah negara Republik Indonesia merdeka. Setelah proklamasi dibacakan, kemudian Sang Merah putih dikibarkan dengan diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya.
• Dengan selesainya acara itu, maka secara otomatis bahwa bangsa Indonesia telah mempunyai suatu negara yang merdeka dan berdaulat.
Makna proklamasi 17 Agustus 1945 adalah:
• Proklamasi kemerdekaan merupakan wujud dari puncak perjuangan bangsa Indonesia
• Dengan kemerdekaan berarti Indonesia bebas
• Dengan proklamasi maka dimulailah sebuah revolusi baru, karena terjadi perubahan yang mendasar dan cepat, yakni pemindahan kekuasaan dari penjajah ke dalam pemerintahan bangsa sendiri.
• Proklamasi merupaka berkah Allah Yang Maha Kuasa dan hasil jerih payah perjuangan bangsa Indonesia.
• Proklamasi merupakan jembatan emas pintu gerbang bagi bangsa Indonesia
Selanjutnya pada tanggal 18 Agustus 1945 PPKI mengadakan sidang setelah anggotanya ditambah 6 orang sehingga anggotanya berjumlah 27 orang.
Sidang itu telah menetapkan sebagai berikut :
• Mengesahkan dan menetapkan pembukaan UUD
• Mengesahkan dan menetapkan UUD
• memilih ketua PPKI Ir. Soekarno menjadi Presiden dan wakil ketua PPKI Drs. Moh. Hatta sebagai wail presiden.
• Mempertahankan dan mengisi kemerdekaan
• Di dalam pembukaan undang-undang dasar 1945 pada alinea ke IV tercantum rumusan Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar