JADWAL CERAMAH SHUBUH ROMADHON 1433 H
MUSHOLLA BAITUS SALAM
LANGKAP INDAH
BUMIAYU
1. JUM’AT = Ust. WASORI T.
2. SABTU = Ust. M. RIZAL
3. AHAD = Ust. SYAKURI AKHMAD
4. SENIN = Ust. KHUJENI, SPd
5. SELASA = Ust. AHMAD BAEHAQI
6. RABU = Ust. Drs. HARUN NUROSID
7. KAMIS = Ust. PURWONI
baca selengkapnya ( klik ) di sini...
Menengok ke belakang : ada Kegagalan dan Kesuksesan ! ke depan : singkirkan penyebab Kegagalan, persiapkan penyebab Kesuksesan !
Tampilkan postingan dengan label Pengetahuan Agama. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pengetahuan Agama. Tampilkan semua postingan
Rabu, 25 Juli 2012
JADWAL CERAMAH SHUBUH MUSHOLLA BAITUS SALAM
Sabtu, 21 Juli 2012
JADWAL CERAMAH SHUBUH MASJID NURUL HUDA
JADWAL CERAMAH SHUBUH ROMADHON 1433 H
MASJID NURUL HUDA
SMA ISLAM T. HUDA BUMIAYU
NO. HARI = NAMA
1. SABTU = H. SURURUL FUAD, LC
2. AHAD = IZAN BAEHAQI , SAg
3. SENIN = MUSA SAYONO
4. SELASA = M.SHOFI MUBAROK, SAg .MPd
5. RABU = Drs. TAHMID MARZUKI
6. KAMIS = Drs. HARUN NUROSID
7. JUM’AT = SURIPNO ABDUL KARIM
8. CADANGAN = SHOLIKHIN, HS
Imam Sholat Tarawih :
1. Ust. Muklas
2. Ust. Solikhin HS
3. Ust. Nuryasin
baca selengkapnya ( klik ) di sini...
Kamis, 19 Juli 2012
JADWAL KULIAH SHUBUH RAMADHAN 1433 H
MUSHOLLA BAITUT TAIBIN
Pagenjahan Kalierang Bumiayu
- Jum’at = Drs. Harun Nurosid
- Sabtu = Ustadz Purwoni
- Ahad = Khujeni, SPd
- Senin = Ustadz Anwari
- Selasa = Ustadz Syakuri Ahmad
- Rabu = H. Arifin Akmal
- Kamis = Wasori T, SAg
Rabu, 11 Juli 2012
JADWAL PENGAJIAN RAMADHAN 1433 H
JADWAL PENGAJIAN RAMADHAN 1433 H
MASJID AL JALAL PAGENJAHAN KALIERANG
BUMIAYU TAHUN 2012
1. JUM’AT, 20 JULI 2012 = Bpk Suaedi SAg. SKom,
Tema : Marhaban ya Ramadhan
2. SABTU, 21 JULI 2012 = Bpk Purwoni
Tema : Menggapai Ramadhan agar lebih bermakna
3. MINGGU, 22 JULI 2012 = Bpk Khuzeni SPd
Tema : Langkah – langkah meraih berkah Ramadhan
4. SENIN, 23 JULI 2012 = Bpk Mas’ud SAg
Tema : Amalan – amalan utama di bulan Ramadhan
5. SELASA, 24 JULI 2012 = Bpk Dachoni Muchis, Ama Pd
Tema : Menggapai Rahmat Allah
6. RABU, 25 JULI 2012 = Bpk Drs. Harun Nurosid
Tema : Ramadhan bulan ukhuwah
baca selengkapnya ( klik ) di sini...
MASJID AL JALAL PAGENJAHAN KALIERANG
BUMIAYU TAHUN 2012
1. JUM’AT, 20 JULI 2012 = Bpk Suaedi SAg. SKom,
Tema : Marhaban ya Ramadhan
2. SABTU, 21 JULI 2012 = Bpk Purwoni
Tema : Menggapai Ramadhan agar lebih bermakna
3. MINGGU, 22 JULI 2012 = Bpk Khuzeni SPd
Tema : Langkah – langkah meraih berkah Ramadhan
4. SENIN, 23 JULI 2012 = Bpk Mas’ud SAg
Tema : Amalan – amalan utama di bulan Ramadhan
5. SELASA, 24 JULI 2012 = Bpk Dachoni Muchis, Ama Pd
Tema : Menggapai Rahmat Allah
6. RABU, 25 JULI 2012 = Bpk Drs. Harun Nurosid
Tema : Ramadhan bulan ukhuwah
baca selengkapnya ( klik ) di sini...
Kamis, 25 Agustus 2011
PELAJARAN AGAMA ISLAM
Nabi Muhammad SAW. Bersabda : “man yurudi Llahu khoiron, yufaqihu fi din,” artinya : “Barang siapa dikehendaki Allah menjadi baik, maka ia akan mau mempelajari agamanya.”
Di bulan Ramadhan banyak dilaksanakan kegiatan keagamaan, seperti Tadarus, Tarawih, Kuliah Subuh dll. Bagaimana dengan bulan yang lain ? Apakah ketertarikan untuk mendalami agama hanya pada bulan Ramadhan saja ? Semoga kita termasuk orang yang tetap mau mendalami dan mempelajari agama Islam. Mari kita pelajari !
MANUSIA DAN AGAMA
Mari kita melihat diri kita !
SIAPA MANUSIA?
Aristoteles menjelaskan: manusia adalah Animal Rationale . Dalam bahasa Arab : Hayawan al-natiq (hewan yang berpikir).
Fungsi manusia, menurut Thabatabai, adalah sebagai khalifah fi al-ardhi karena:
a. Memiliki intelegensi yang tinggi
b. Dekat dengan Tuhan
c. Memiliki kebebasan dan kreativitas
d. Memiliki martabat
e. Memiliki kesadaran moral
f. Memiliki kecenderungan pada kedamaian
PENGERTIAN AGAMA
Harun Nasution:
Keyakinan dan pengakuan akan adanya hubungan manusia dengan kekuatan gaib yang menguasai, mengikat, mempengaruhi, dan menuntut umatnya untuk mengikuti sistem tingkah laku (code of conduct) yang berasal dari kekuatan gaib tersebut.
Dunlop:
Agama sebagai sarana terakhir bila institusi lainnya tak berdaya mengatasi problem manusia.
Agama menjadi fitrah manusia (Alastu birabbikum balaa syahidna… QS al-Rum/30: 30).
UNSUR-UNSUR AGAMA
1. Kekuatan gaib atau supranatural.
2. Keyakinan bahwa kebahagiaan manusia di dunia dan di akhirat tergantung pada hubungan baik dengan supranatural.
3. Respon yang bersifat kejiwaan (spiritual) dari manusia.
4. Paham adanya yang kudus (sacred).
TUJUAN BERAGAMA
1. Membantu manusia menyesuaikan diri terhadap ketidakberdayaan, ketidakpastian, dan kepunahan.
2. Mencari keselamatan material dan spiritual (akhirat) melalui penyerahan diri dan kepatuhan.
3. Memberikan kedamaian dan kebahagiaan.
4. Memberikan kesadaran moral.
5. Memberikan motivasi untuk hidup bermakna dan mendorong manusia ke arah kebaikan.
FUNGSI AGAMA
• Edukatif
• Penyelamatan
• Kontrol sosial
• Solidaritas sosial
• Profetis atau kritis
• Transformasi sosial
• Rasa ketenangan
• Sumber kreativitas
• Sublimatif (transendensi)
• Identitas
DIMENSI-DIMENSI AGAMA
• Keyakinan (rukun iman dll)
• Praktik ritual (rukun islam dll)
• Pengetahuan (teologi, fiqih dll)
• Perasaan (pengalaman spiritual)
• Konsekuensi (dosa, pahala, sanksi agama dll)
Pendapat lain:
• Ritual dan praktis
• Emosional dan pengalaman (konversi, pencerahan dll)
• Narasi dan mistis (mukjizat, kisah Nabi-nabi dll)
• Doktrin dan filsafat
• Etis dan legal
• Institutional dan sosial
• Material
KEBUTUHAN AKAN AGAMA
M. Quraish Shihab dan Ensiklopedi Remaja Islam
• Manusia mengalami ketidakberdayaan, ketidakpastian, ketidakmampuan, dan kepunahan.
• Manusia memerlukan penjelasan atas pertanyaan tentang arti, asal, dan tujuan hidupnya.
• Memperoleh pembenaran atas praktik hidupnya yang baik dan berguna.
MOTIVASI BERAGAMA
Nico Syukur Dister:
Mengatasi frustrasi
Menjaga kesusilaan dan tatanan masyarakat
Memuaskan rasa ingin tahu
Mengatasi rasa takut
ISLAM SEBAGAI AGAMA DUNIA
Asal Kata Islam:
Dari bahasa Arab aslama: penyerahan diri, kepatuhan (QS.Al Imran: 19, 85 dan 67, Al-Nisa: 125).
Kata Islam dalam al-Qur’an disebut delapan kali
(6X dalam surat Madaniyah dan 2X dalam surat Makiyyah): “Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah adalah Islam” (Al Imran: 19).
“Orang yang mencari agama lain selain Islam, maka Allah tidak akan meridhainya” (Al Imran: 85)
PENGERTIAN ISLAM
Syekh Muhammad Mahmud al-Shawaf:
Islam adalah penyerahan dan kepatuhan yang menyeluruh dan meninggalkan sikap membantah dan menentang. Sikap ini terekspresi dalam keyakinan di hati, ucapan dengan lisan, dan perbuatan.
Harun Nasution:
• Semua agama yang diturunkan Allah kepada seluruh Nabi sejak Nabi Adam sampai Nabi Muhammad (bersifat umum), disebut islam
• Agama Allah yang dibawa oleh Nabi Muhammad saja (bersifat khusus), disebut Islam
DASAR HUKUM ISLAM
• Al-Qur’an
• Hadist
• Ijma’ (Kesepakatan Ulama)
• Qiyas
• Ra’yu (rasio/nalar)
• Catatan:
Qiyas dan ra’yu hanya digunakan jika tidak mungkin memperoleh dasar hukum dari ketiga dasar sebelumnya. Dua golongan Islam yang menolak qiyas dan ra’yu menjadi dasar hukum adalah golongan Zhahiriyyah dan Syi’ah Imamiyah.
Ajaran Islam Kaffah
Akidah/Tauhid Syariah/Amal Akhlak/Moral
Akidah/Tauhid
Rukun Iman:
1. Allah
2. Malaikat
3. Kitabullah
4. Rasulullah
5. Hari Akhirat
6. Qadha-Qadar
Syariah/Amal
- Ibadah
- Muamalah
- Munakahat
- Jinayah
Ibadah :
- Shalat
- Zakat
- Puasa
- Haji
Muamalah
- Perdata:
- Ekonomi
Munakahat
- Pernikahan
- Perceraian
- Waris
- Hibah
Jinayah
- Pidana dan
- hukumannya
Akhlak/Moral
- Terpuji
- Tercela
HUBUNGAN AKIDAH, SYARI’AH, DAN AKHLAK
• Iman harus terefleksi dalam syariah (ibadah) dan akhlak.
• Tujuan manifestasi terakhir dari iman dan amal ibadah adalah akhlak.
• Akhlak menjadi ukuran keimanan.
• Tujuan syariat (fiqih) adalah memelihara keutamaan, budi pekerti yang luhur, dan akhlak mulia.
• Bila iman, ibadah, dan akhlak saling memperkukuh satu sama lain, maka terciptalah kesejahteraan individu dan masyarakat, di dunia dan di akhirat.
PRINSIP-PRINSIP UNIVERSALISME ISLAM
Universalisme Islam adalah keberlakuan ajaran Islam untuk semua orang di seluruh dunia (QS. al-Anbiya:5 dan Q.S. al-Maidah: 4).
• Prinsip-prinsip universalisme Islam:
Rasionalisme
Egalitarianisme
Keadilan
Keadilan di depan hukum
Keadilan diterapkan setara
• HAM
Al-Ghazali, lima hak utama dalam Islam:
Hak hidup (hifdz al-nafs),
hak reproduksi (hifdz al-nasab),
hak beragama (hifdz al-din),
hak berpikir (hifdz al-’aql),
dan hak ekonomi (hifdz al- maal).
• Perdamaian, keseimbangan, dan harmoni
• Keberpihakan pada kelompok marginal
- prosedur zakat, sadaqah, infak.
SUMBER AJARAN ISLAM PERTAMA:
AL-QUR’AN
HADIS RIWAYAT MALIK
تركت فيكم أمرين لن تضلوا ما ان تمسكتم بهما كتاب الله و سنتى (رواه مالك)
“Aku mewariskan dua hal, yang membuat kalian (ummatku) tidak akan tersesat, selama masih berpegang teguh kepada dua hal tersebut, yaitu Kitab Allah (Al-Qur’an) dan Sunnah-ku”. (Hadis riwayat Malik)
PENGERTIAN AL-QUR’AN
Secara bahasa (etimologi), Al-Qur’an berarti “Bacaan”, berasal dari akar kata “qara’a”. Kata kerja “qara’a” dan berbagai kata bentukannya muncul 17 kali dalam Al-Qur’an.
Secara istilah (terminologi), Al-Qur’an is the Muslim scripture, containing the revelation recited by Muhammad and preserved in a fixed, written form.
NAMA LAIN AL-QUR’AN
Selain nama Al-Qur’an, disebut pula nama “Al-Kitab”, yang berarti “Tulisan”.
Menurut Abu al-Ma’ali Uzaizi bin Abdul Malik (w. 1085), terdapat 55 nama yang lazim digunakan untuk merujuk Al-Qur’an.
Salah satu nama tersebut adalah “Al-Furqan”, yang berarti “Pembeda”, yakni “Pembeda antara yang hak dan batil”.
SEJARAH AL-QUR’AN
Al-Qur’an sebagai Kalam Allah diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW melalui perantaraan Malaikat Jibril selama kurang lebih 22 tahun.
Pewahyuan secara gradual adalah selaras dengan perkembangan misi kenabian Muhammad SAW.
Menurut Jalaluddin al-Suyuti (w. 1505) cara pewahyuan Al-Qur’an adalah sebagai berikut:
1. Laksana gemerincing lonceng.
2. Dihunjamkan ke hati Nabi Muhammad oleh Jibril.
3. Disampaikan oleh Jibril yang berwujud manusia.
4. Disampaikan langsung oleh Tuhan, baik saat Nabi Muhammad terjaga atau bermimpi.
Al-Qur’an tersusun tidak berdasarkan kronologi pewahyuannya, karena 5 ayat pertama yang turun (Iqra’ dan seterusnya) terdapat pada Surah 96 (Al-’Alaq).
Berdasarkan tempat turunnya wahyu, menurut Ibnu Abbas, surah-surah dalam Al-Qur’an terbagi menjadi dua: Makkiyyah (86 surah) dan Madaniyyah (28 surah).
Al-Qur’an terpelihara dari kemusnahan dan dikumpulkan menjadi sebuah Kitab Suci melalui dua cara:
1.Ia dihafalkan oleh Nabi dan para Sahabat.
2.Ia direkam secara tertulis di atas berbagai jenis bahan yang bisa ditulis.
Para Sahabat Nabi yang dikenal sebagai penghafal dan pengumpul Al-Qur’an antara lain:
1. Ubay bin Ka’b (w. 642)
2. Mu’az bin Jabal (w. 639)
3. Zaid bin Tsabit (w. 655)
4. Ali bin Abi Talib (w. 661)
5. Usman bin Affan (w. 656)
6. Sa’ad bin Ubaid (w. 637)
7. Abu al-Darda (w. 652)
8. Abdullah bin Mas’ud (w. 652)
KODIFIKASI AL-QUR’AN
Inisiatif penulisan Mushaf Al-Qur’an berasal dari Umar bin Khattab yang mengusulkan kepada Khalifah Abu Bakar agar tulisan-tulisan ayat Al-Qur’an dikumpulkan.
Umar khawatir, karena pada Perang Yamamah puluhan pejuang-penghafal Al-Qur’an gugur.
Maka dibentuk tim yang diketuai oleh Zaid bin Tsabit.
Penyeragaman dan standarisasi teks dan bacaan Al-Qur’an ditetapkan pada masa Khalifah Usman bin Affan, dan dikenal sebagai Mushaf Usmani.
Selanjutnya Al-Qur’an standar tersebut disebarkan ke kota-kota yang dikuasai oleh Khilafah Islamiyah.
KEOTENTIKAN AL-QUR’AN
Jaminan dari Al-Qur’an sendiri:
إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُوْنَ
“Sesungguhnya Kami yang menurunkan Al-Qur’an,
dan Kami yang memiliharanya”
Pengakuan William Muir (seorang Orientalis):
“….Kami dengan sangat yakin menegaskan bahwa setiap ayat dalam Al-Qur’an merupakan komposisi asli dan tak berubah dari Muhammad sendiri…”
“… Kami yakin bahwa Al-Qur’an memang kata-kata Muhammad, seperti keyakinan orang Muslim bahwa Al-Qur’an adalah firman Tuhan…”
FUNGSI AL-QUR’AN
Sebagai petunjuk akidah atau kepercayaan yang harus dianut oleh manusia.
Sebagai petunjuk mengenai moral (akhlak) yang harus diikuti manusia baik secara individual maupun kolektif.
Sebagai petunjuk mengenal syari’at dan hukum dengan jalan menerangkan dasar-dasar hukum yang harus diikuti oleh manusia dalam hubungannya dengan Tuhan dan sesamanya.
KEDUDUKAN AL-QUR’AN
Al-Qur’an dipandang sebagai sumber pertama yang membentuk seluruh bangunan keagamaan Islam, baik teologi, etika, maupun hukum.
Al-Qur’an menjadi basis segala aspek kehidupan individual dan sosial kaum Muslim.
POKOK KANDUNGAN AL-QUR’AN
Ajaran mengenai akidah.
Ajaran mengenai ibadah dan syari’ah.
Ajaran mengenai mu’amalah.
Keterangan tentang yang haq (benar) dan bathil (salah).
Petunjuk-petunjuk ilmiah (keilmuan).
Keterangan tentang alam gaib.
Kisah umat-umat terdahulu.
Tabsyir (berita gembira) dan indzar (peringatan)
TAFSIR AL-QUR’AN
Tafsir berasal dari kata fassara berarti “menjelaskan”, “menerangkan”, “menyingkap”, atau “menampakkan”.
Secara khusus tafsir bermakna penjelasan atas al-Qur’an atau ilmu tentang penafsiran Kitab Suci tersebut.
Tafsir mencakup penjelasan tentang sebab pewahyuan suatu bagian al-Qur’an, kedudukan bagian tersebut dalam surah, kisah sejarahnya, penentuan masa pewahyuan (Makkiyah-Madaniyah), nasikh-mansukh, ‘am-khas, dan lain-lain.
Tafsir telah muncul sejak awal Islam dan dimotori oleh Nabi Muhammad SAW sendiri. Tafsir Nabi ini direkam dalam berbagai koleksi hadis, dan disusun mengikuti urutan surah dalam Mushaf Usmani.
KONTEKSTUALISASI PENAFSIRAN AL-QUR’AN
Secara umum metode tafsir terbagi dua: Tafsir bi al-Ma’tsur (periwayatan) dan Tafsir bi al-Ra’yi (penalaran).
Para penafsir Al-Qur’an menafsirkan ayat-ayat sesuai dengan konteks zaman dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
SIGNIFIKANSI AL-QUR’AN
Ciri kehidupan modern adalah rasionalitas. Al-Qur’an sangat mendorong manusia menggunakan rasionya.
Isyarat-isyarat ilmiah di dalam Al-Qur’an justru banyak terbukti pada zaman modern.
Petunjuk-petunjuk Al-Qur’an relevan dengan isu-isu kemanusiaan yang berkembang pada zaman modern, seperti masalah keadilan, HAM, persamaan, demokrasi, dan lain-lain.
SUMBER AJARAN ISLAM KEDUA:
AL-SUNNAH
وأنزلنا اليك الذكر لتبين للناس ما نزل اليهم
ولعلهم يتفكرون (النحل 44)
“Dan Kami turunkan al-Qur’an kepadamu agar kamu menerangkan kepada manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka, dan supaya mereka memikirkan” (Q.S. al-Nahl ayat 44).
PENGERTIAN HADIS DAN SUNNAH
• Secara harfiah (etimologi), hadis berarti baru, cerita, kisah, perkataan, atau peristiwa.
• Menurut istilah (terminologi), hadis adalah segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW yang berupa ucapan, perbuatan, dan taqrir (sesuatu yang dibiarkan, dipersilakan, dan disetujui secara diam-diam).
• Istilah lain yang sinonim dengan hadis adalah khabar, atsar, dan sunnah.
• Para ulama menganggap bahwa sunnah adalah sinonim dengan hadis.
• Sunnah, secara bahasa, berarti perilaku (sirah), jalan (tariqah), kebiasaan, atau ketentuan.
• Dalam pengertian di atas, maka sunnah ada yang baik (sunnah hasanah) dan ada yang buruk (sunnah sayyi’ah).
KEDUDUKAN SUNNAH
• Banyak ayat dalam Al-Qur’an yang memerintahkan untuk taat kepada Allah dan kepada Rasul (Ati’u Allah wa ati’u al-Rasul). Konsekuensinya, menaati Rasul (Nabi Muhammad SAW) sama dengan menaati Allah.
• Karena itu, sejak awal, sunnah dianggap sebagai sumber wewenang (otoritas) kedua dalam Islam setelah Al-Qur’an.
• Hadis tentang Mu’az bin Jabal meriwayatkan tentang hirarki sumber pemutusan perkara (hukum), yaitu Kitab Allah, Sunnah Rasul, dan ijtihad.
FUNGSI AL-SUNNAH
1. Menetapkan hukum yang terdapat dalam Al-Qur’an. Contoh: kewajiban beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, kewajiban melaksanakan ibadah seperti salat, zakat, puasa, dan haji.
2. Menerangkan atau menjelaskan (bayan) dalil-dalil yang terdapat dalam Al-Qur’an.
3. Menetapkan suatu hukum yang tidak terdapat dalam Al-Qur’an. Contoh: Larangan memakan daging binatang buas bertaring.
EMPAT MODEL BAYAN
1. Bayan Tafsil, yaitu penjelasan dengan memerinci dalil Al-Qur’an yang bersifat global
(mujmal). Contoh: Hadis tentang cara-cara salat, zakat, puasa, dan haji.
2.Bayan Takhsis, yaitu penjelasan yang memberi pengkhususan terhadap nash yang
umum dalam Al-Qur’an. Contoh: Kebolehan berpoligami dalam Al-Qur’an ditakhsis
dengan sebuah Hadis yang tidak membolehkan memadu seorang perempuan/ istri
dengan bibinya (baik bibi dari pihak bapak maupun bibi dari pihak ibu).
3.Bayan Ta’yin, yaitu penjelasan yang menentukan antara dua atau tiga makna yang
dimaksudkan dalam Al-Qur’an. Contoh: Kata qur’un (dalam iddah perempuan yang
dicerai) bisa berarti haid bisa berarti suci. Dalam Hadis disebut bahwa iddah adalah tiga
kali masa haid.
4.Bayan Nasakh/Tabdil, yaitu penjelasan yang mengganti atau menghapuskan suatu
hukum. Contoh: Salat menghadap kiblat ke Bait al-Maqdis diganti dengan hadis yang
menghadapkan salat ke Ka’bah di Masjid al-Haram di Mekkah.
SEJARAH PENULISAN HADIS
• Periode periwayatan dengan lisan. Terjadi pada zaman Rasul SAW hidup; Secara umum Hadis tidak diperkenankan ditulis karena khawatir tercampur dengan penulisan Al-Qur’an.
• Periode penulisan dan pembukuan secara resmi. Terjadi pada masa Khalifah Umar bin Abd al-Aziz (w. 720 M) dan yang mendapat tugas adalah Ibnu Syihab al-Zuhri (w. 742 M). Setelah itu muncul kitab-kitab Hadis seperti Al-Muwatta’ karya Malik bin Anas.
• Periode penyaringan hadis (abad ke-3 H/10 M) sehingga muncul kitab-kitab hadis yang jauh lebih kredibel, seperti kitab-kitab karya Imam Bukhari (w. 870 M), Muslim (w. 875 M), Abu Dawud (w. 888 M), al-Tirmizi (w. 892 M), al-Nasa’i (w. 916 M), Ibnu Majah (886 M).
• Periode penghafalan dan pengisnadan hadis (abad ke-4 H/11 M), ditandai dengan usaha untuk menghafalkan hadis sebanyak-banyaknya dan penelitian terhadap sanad (matarantai periwayat Hadis). Muncul karya-karya seperti Mu’jam al-Kabir, Mu’jam al-Ausath, dan Mu’jam al-Saghir karya Imam Sulaiman bin Ahmad al-Thabrani (w. 360 H).
• Periode pengklasifikasian dan sistematisasi susunan kitab Hadis yang terjadi setelah abad ke-5 H/12 M dan seterusnya. Para ulama berupaya menyusun kitab yang berisi hadis-hadis dengan tema dan konten yang sejenis, membuat syarah (penjelas) kitab-kitab hadis sebelumnya, atau malah meringkasnya. Di antara karya yang muncul adalah Sunan al-Kubra karya al-Baihaqi (w. 458 H). Selain itu muncul pula kitab-kitab kamus hadis seperti Al-Jami’ al-Saghir karya Jalal al-Din al-Suyuthi (w. 911 H) dan Al-Mu’jam al-Mufahras li Alfadz al-Hadis karya AJ Wensinck, dosen bahasa Arab di Universitas Leiden, Belanda, dan diterbitkan di Leiden tahun 1934.
KUALITAS PERIWAYATAN HADIS
• Dari segi kualitas sanad (rangkaian para periwayat), hadis terbagi tiga macam:
– Sahih, yaitu hadis yang memenuhi syarat-syarat: sanad bersambung, para periwayat bersifat ‘adil, dhabit (kuat hapalannya), tidak ada kejanggalan (syadz) dan tidak cacat (‘illat).
– Hasan, syaratnya: sanad bersambung, tetapi ada periwayat yang kurang dhabit.
– Dha’if, hadis yang tidak memenuhi syarat di atas.
KUANTITAS PERIWAYAT HADIS
• Dari segi kuantitas periwayat, hadis terbagi menjadi dua macam:
– Mutawatir: Hadis yang diriwayatkan oleh banyak orang (minimal tujuh orang sahabat). Kedudukan hadis ini kuat, karena tidak mungkin orang bohong secara bersama-sama.
– Ahad: Hadis yang jumlah periwayatnya tidak sampai jumlah mutawatir. Hadis ini terbagi menjadi tiga macam:
1. Gharib (diriwayatkan oleh 1 orang sahabat),
2. ‘Aziz (diriwayatkan oleh 2 orang sahabat),
3. Masyhur (diriwayatkan oleh minimal 3 orang sahabat).
ENAM KITAB HADIS UTAMA
• Enam kitab hadis utama dalam literatur disebut Kutub al-Sittah, merupakan kitab-kitab hadis yang dianggap paling kredibel oleh umat Islam dan dijadikan rujukan dalam kehidupan keagamaan mereka.
• Kutub al-Sittah terdiri dari:
1. Al-Jami’ al-Sahih karya Imam Bukhari.
2. Al-Jami’ al-Sahih karya Imam Muslim.
3. Kitab al-Sunan karya Abu Dawud.
4. Kitab al-Jami’ karya al-Tirmizi.
5. Kitab al-Sunan karya al-Nasa’i.
6. Kitab al-Sunan karya Ibn Majah.
PENGARUH KITAB-KITAB HADIS DALAM PEMBENTUKAN TRADISI ISLAM
• Di samping Al-Qur’an, Kitab-kitab Hadis sangat besar pengaruhnya dalam pembentukan tradisi Islam.
• Hal ini disebabkan kedudukan Hadis sebagai sumber (otoritas) kedua dalam ajaran dan hukum Islam setelah Al-Qur’an.
• Tidak ada tradisi yang berkembang dalam Islam dan masyarakat Muslim –seperti tradisi ritual (ibadah), keyakinan, politik, ekonomi, dan etika pergaulan– yang tidak dipengaruhi oleh Hadis. Hadis menjadi rujukan yang sangat penting dalam membentuk, melegitimasi, memelihara, dan melestarikan tradisi-tradisi tersebut.
SIGNIFIKANSI SUNNAH
• Menjadi sumber rujukan bagi tradisi keagamaan yang berkembang di lingkungan masyarakat Muslim.
• Menjadi sumber rujukan moral dengan Nabi Muhammad sebagai model Manusia Sempurna (Insan Kamil).
• Menjadi penuntun perilaku yang utama bagi kaum Muslim.
Kualitas dan Kuantitas Sanad
• Dari segi kualitas sanad, hadis terbagi 3 macam:
– Shahih, syaratnya: sanad bersambung, periwayat adil, dhabit, terhindar dari kejanggalan(Syaz) dan tidak cacat (illat)
– Hasan, syaratnya Sanad bersambung, periwayat kurang dhabit
– Dhoif: hadis yang tidak memenuhi syarat tsb.
• Dari segi kuantitas, hadis terbagi 2 macam:
– Mutawatir: Diriwayatkan banyak orang (min. diriwayatkan oleh 7 orang sahabat)
– Ahad, terbagi 3 macam:
1. Gharib (diriwayatkab oleh I orang sahabat),
2 ‘Aziz (diriwayatkan oleh 2 orang sahabat),
3. Masyhur (diriwayatkan oleh min. 3 orang sahabat)
ASPEK RITUAL KEAGAMAAN
ما خلقت الجن والانس الا ليعبدون ( الذاريات 56 )
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), ritual (a) berarti berkenaan dengan ritus; hal ihwal ritus. Ritus (n) adalah tata cara dalam upacara keagamaan.
Dalam Islam, “ibadah” merupakan kata yang paling dekat maknanya dengan ritus.
Dalam arti luas, ibadah berarti segala sesuatu yang mencakup apa yang disenangi serta disukai oleh Allah, baik berupa perkataan maupun perbuatan, secara lahir maupun batin.
Di dalam kitab-kitab fikih, bab ibadah selalu didahulukan pembahasannya.
Ruang lingkup fikih ibadah meliputi taharah, salat, puasa, zakat, haji, umrah, kurban, akikah, wakaf, sedekah, infak, makanan, minuman, sembelihan, pengurusan jenazah, ziarah kubur, membaca al-Qur’an, doa, dan nazar.
Umumnya ibadah yang pertama dibahas dalam kitab-kitab fikih adalah tentang salat. Nabi Muhammad dalam sebuah hadis riwayat Baihaqi menyebut salat sebagai “tiang agama” (‘imad al-din).
SHOLAT
Menurut bahasa, sholat berarti “doa”.
Seorang Muslim wajib menjalankan sholat lima waktu berdasarkan petunjuk al-Qur’an dan Hadis.
Syarat wajib salat:
(1) Islam.
(2) Berakal.
(3) Balig.
Syarat sah sholat:
(1) Suci dari hadas.
(2) Suci badan, pakaian, dan tempat dari najis.
(3) menutup aurat.
(4) Masuk waktu salat.
(5) Menghadap kiblat (Ka’bah).
Menurut Imam Syafi’i, rukun sholat ada 13, dari mulai takbiratul ihram sampai salam dan tertib.
Dalam beberapa hadis disebutkan bahwa sholat berjamaah memiliki pahala yang lebih dibanding sholat sendirian.
Sholat Jum’at hukumnya fardhu ain bagi setiap lelaki Muslim dewasa, dan tidak diwajibkan bagi wanita, anak-anak, hamba sahaya, dan orang sakit.
Dalam sebuah perjalanan, sholat boleh diqasar dan dijamak. Yang boleh diqasar adalah sholat dzuhur, asar, dan isya, masing-masing menjadi dua rakaat, sedangkan jumlah rakaat salat subuh dan magrib tetap.
Syarat sah sholat qasar adalah perjalanan yang dilakukan bukan merupakan perjalanan maksiat, berjarak jauh, memberatkan, dan berniat mengqasar sholat.
Orang yang dalam perjalanan juga diperbolehkan menjamak sholat, baik takdim maupun ta’khir.
Sholat-sholat yang hukumnya sunnah adalah
Sholat Id (Fitri dan Adha),
Sholat Gerhana (matahari dan bulan),
Sholat Istisqa’ (memohon hujan),
Sholat Sunnah Rawatib (yang dilakukan sebelum atau sesudah sholat fardhu),
Sholat Duha (waktu pagi saat matahari mulai naik),
Sholat Tahajud (larut malam, lebih baik setelah tidur),
Sholat Tahiyatul Masjid (untuk menghormati masjid sebelum duduk),
Sholat Witir (bilangannya ganjil),
Sholat Tarawih (saat bulan Ramadhan),
Sholat Istikharah (memohon petunjuk).
Waktu-waktu terlarang untuk sholat:
Sesudah sholat subuh sampai terbit matahari.
Sesudah sholat asar sampai matahari terbenam.
Tatkala persis tengah hari, kecuali Sholat Jum’at.
Tatkala terbit matahari sampai setinggi tombak.
Tatkala matahari hampir terbenam sampai terbenam.
Sholat erat hubungannya dengan latihan moral. Dalam al-Qur’an disebutkan bahwa sholat itu mencegah perbuatan keji dan munkar. Hadis Nabi juga menjelaskan bahwa sholat yang tidak bisa mencegah perbuatan keji dan munkar bukanlah sebenarnya sholat.
PUASA
Puasa (saum, siyam) secara bahasa berarti “menahan diri dari melakukan sesuatu’.
Menurut syarak berarti “menahan diri dari segala hal yang membatalkan puasa, mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari dengan niat serta persyaratan tertentu”.
Puasa Ramadan termasuk salah satu rukun Islam yang lima dan diwajibkan atas setiap Muslim yang sudah balig dan berakal berdasarkan al-Qur’an Surah al-Baqarah ayat 183.
Syarat wajib puasa:
(1) berakal.
(2) balig.
(3) kuat berpuasa.
Orang yang tidak kuat berpuasa karena sakit atau dalam perjalanan jauh dan melelahkan dapat rukhsah tidak berpuasa, tetapi wajib meng-qada (mengganti) pada hari lain di luar Ramadan. Orang yang tidak kuat berpuasa karena tua tidak wajib meng-qada, tetapi harus membayar fidyah setiap hari sebanyak ¾ liter beras atau yang senilai dengan itu kepada fakir miskin.
Rukun puasa ada dua:
(1) niat.
(2) menahan diri dari segala yang membatalkan puasa sejak dari terbit fajar sampai matahari
terbenam.
Syarat sah puasa:
(1) Muslim.
(2) Mumayiz.
(3) Suci dari haid dan nifas bagi wanita.
(4) Dalam waktu yang dibolehkan berpuasa.
Hal-hal yang membatalkan puasa:
(1) makan dan minum dengan sengaja.
(2) muntah yang disengaja.
(3) bersetubuh.
(4) keluar darah haid, darah nifas, dan keluar mani secara sengaja.
Orang yang bersetubuh pada siang hari bulan Ramadhan, di samping wajib mengqada puasa, juga terkena kifarat (denda), yaitu memerdekakan seorang hamba sahaya, atau berpuasa selama dua bulan berturut-turut, atau memberi makan enam puluh orang miskin.
Amalan sunnah ketika puasa:
(1) segera berbuka bila tiba waktunya.
(2) berdoa sewaktu berbuka.
(3) sahur setelah tengah malam.
(4) memperbanyak sedekah.
(5) tadarrus.
(6) i’tikaf.
(7) salat tarawih.
Puasa-puasa sunnah:
(1) enam hari pada bulan Syawal.
(2) hari Arafah.
(3) hari Asyura.
(4) bulan Syakban.
(5) hari Senin dan Kamis.
(6) puasa Nabi Daud.
Hari-hari dilarang berpuasa:
(1) Id fitri dan adha.
(2) hari tasyrik.
(3) hari Jumat secara khusus.
(4) setiap hari sepanjang tahun (wisal).
Puasa wajib di luar Ramadan:
(1) puasa qada.
(2) puasa nadzar.
(3) puasa kifarat.
HIKMAH PUASA
Membina ketakwaan
Membina kesabaran
Membina akhlak
Membina persaudaraan dan kemanusiaan
Menjaga kesehatan jasmani
Mendapat pahala yang besar dan diampuni dosa-dosa yang telah dilakukan
ZAKAT
Zakat secara bahasa berarti suci, bersih, tumbuh, bertambah. Zakat adalah kadar harta tertentu yang diberikan kepada orang yang berhak menerimanya dengan beberapa persyaratan tertentu.
Dalam al-Qur’an kewajiban zakat sering disebut beriringan dengan kewajiban salat.
Secara garis besar zakat dibagi dua: zakat mal (harta) dan zakat nafs (fitrah).
Syarat muzakki:
(1) beragama Islam.
(2) milik yang sempurna, benar-benar milik pribadi secara penuh.
(3) sampai nisab, yaitu jumlah minimal harta kena wajib zakat.
(4) sampai setahun disimpan (haul).
ZAKAT HARTA
Harta yang wajib dikeluarkan zakatnya: emas dan perak, hewan ternak, hasil tanaman, harta perniagaan, hasil dari profesi.
Tuntunan nisab dan besaran zakat kebanyakan berasal dari Hadis Nabi.
Nisab emas adalah 20 dinar (94 gram) dan besar zakatnya 2,5% (1/40).
Nisab ternak sangat bervariasi dan besar zakatnya tergantung dari jenis ternaknya.
Nisab tanaman, baik biji-bijian seperti beras, jagung, dan gandum maupun buah-buahan seperti kurma, anggur, jeruk, dan apel adalah 5 wasaq, kurang lebih 930 liter atau 7,5 kuintal.
Besar zakat tanaman tergantung cara mendapatkan hasil tanaman. Jika diairi dengan air hujan atau sungai zakatnya 10%, dan jika diairi dengan menggunakan alat yang memerlukan biaya zakatnya 5%.
Nisab harta perniagaan dihitung berdasarkan modal pokoknya dengan analogi emas atau perak. Zakatnya 2,5%. Jika pada saat haul perdagangan merugi, maka tidak wajib dikeluarkan zakatnya.
Profesi (pekerjaan) ada dua macam: (1) bekerja sendiri tak tergantung orang lain, seperti dokter, insinyur, advokat, seniman. (2) dipekerjakan dengan mendapat imbalan, baik berupa gaji, upah, maupun honorarium. Nisabnya sama dengan emas, dan zakatnya sebesar 2,5%.
ZAKAT FITRAH
Zakat fitrah adalah zakat yang harus dikeluarkan oleh setiap muslim (pria-wanita, besar-kecil, tua-muda, kaya-miskin) pada bulan Ramadan sampai menjelang salat Idul Fitri.
Zakat fitrah wajib dikeluarkan untuk diri sendiri dan orang yang wajib diberi nafkah olehnya.
Besar zakat fitrah per jiwa adalah sebanyak 1 sa’ (3,1 liter) berupa makanan yang mengenyangkan seperti beras, jagung, dan gandum menurut keadaan setempat, atau berupa uang seharga makanan pokok yang akan dikeluarkan zakat fitrahnya.
PENERIMA ZAKAT
Ada delapan kelompok (asnaf) yang berhak menerima zakat (harta maupun fitrah):
1.Fakir, yaitu orang yang mempunyai harta tapi tidak mencukupi untuk kebutuhan pokok.
2.Orang miskin.
3.Amil (panitia zakat).
4.Muallaf, yaitu orang yang perlu dibujuk hatinya, seperti orang yang baru masuk Islam.
5.Hamba sahaya.
6.Orang yang terlilit utang.
7.Kepentingan agama (fi sabilillah), seperti pembangunan masjid, sekolah, rumah sakit.
8.Orang yang kehabisan bekal dalam perjalanan.
HIKMAH ZAKAT
Zakat menjadi perekat dan sarana penghubung antara si kaya dan si miskin.
Membersihkan harta dan jiwa.
Mengikis sifat kikir dan memupuk sifat dermawan.
Mendorong rasa syukur kepada Allah.
Mendatangkan ketenteraman dan kebahagiaan bagi pemberi dan penerima.
Mengikis kemiskinan.
Mengembangkan harta benda.
HAJI
Haji adalah bersengaja mengunjungi Ka’bah (Baitullah) di Mekkah untuk beribadah dengan tata cara dan persyaratan tertentu.
Ibadah haji wajib dilaksanakan dengan segera, sekali seumur hidup bagi orang yang telah mencukupi persyaratannya.
Syarat wajib haji:
(1) Islam.
(2) berakal.
(3) balig.
(4) memiliki kemampuan, baik harta, fisik, maupun mental.
(5) merdeka (bukan hamba sahaya).
Para imam madzhab berbeda pendapat tentang istita’ah (kemampuan) dalam melaksanakan haji.
Orang yang mampu membayar ongkos haji, tetapi tidak bisa melaksanakannya sendiri karena usia lanjut atau sakit, boleh mewakilkan kepada orang lain dengan jalan mengongkosinya pergi haji. Syaratnya, orang yang mewakili tersebut pernah menunaikan ibadah haji sebelumnya.
Dalam melakukan ibadah haji, ada kewajiban untuk melakukan umrah yang merupakan satu kesatuan dengan ibadah haji.
Dalam praktiknya, ada tiga macam cara dalam melakukan haji dan umrah, yaitu ifrad, tamattu’, dan qiran.
Ifrad berarti menyendirikan, yaitu menyendirikan haji atau umrah dengan mendahulukan ibadah haji. Caranya, melakukan ihram dari miqat dengan niat melakukan haji dan tetap dalam keadaan ihram sampai ketentuan-ketentuan haji dilakukan, kemudian setelah itu baru umrah.
Tamattu’ berarti bersenang-senang (santai), yaitu melakukan umrah, jeda dengan melepas ihramnya, sampai kemudian berihram lagi dari Mekah dengan niat melaksanakan ibadah haji.
Qiran adalah membersamakan, yaitu membersamakan ihram untuk melakukan haji dan umrah sekaligus, dan tetap dalam keadaan ihram sampai segala ketentuan haji dan umrah selesai dilakukan.
Ada beberapa larangan ketika sedang berhaji dan umrah:
o Laki-laki yang sedang ihram dilarang memakai pakaian berjahit dan menutup kepala.
o Wanita yang sedang ihram dilarang menutup muka dan kedua telapak tangan.
o Laki-laki dan wanita dilarang memakai wangi-wangian pada badan maupun pakaian di waktu ihram.
o Dilarang mencukur bulu badan dan memakai minyak rambut.
o Dilarang memotong kuku.
o Dilarang melakukan perkawinan, mengawinkan, atau menjadi wakil dalam akad perkawinan.
o Dilarang melakukan hubungan seksual.
o Dilarang berburu dan membunuh hewan darat yang liar walaupun halal dimakan.
Rukun haji ada enam:
1. Ihram, yaitu berniat mulai mengerjakan haji atau umrah.
2. Wukuf, yaitu hadir di Padang Arafah pada waktu yang ditentukan.
3. Tawaf, yaitu mengelilingi Ka’bah.
4. Sa’i, yaitu berlari-lari kecil antara Bukit Safa dan Marwa.
5. Mencukur (menggunting) rambut, sekurang-kurangnya tiga helai rambut.
6. Tertib melaksanakan rukun-rukun di atas.
Di samping rukun haji ada pula wajib haji. Bedanya, rukun haji jika ditinggalkan maka ibadahnya tidak sah, sementara wajib haji jika ditinggalkan ibadahnya tetap sah, tetapi diwajibkan membayar dam (menyembelih hewan).
Yang termasuk wajib haji adalah: ihram dari miqat (tempat tertentu pada masa tertentu); bermalam di Muzdalifah sesudah tengah malam Idul Adha setelah wukuf di Arafah; melontar jumrah pada hari raya Idul Adha; melontar jumrah pada tanggal 11, 12, 13 Zulhijjah setelah tergelincir matahari; bermalam di Mina; melakukan tawaf wada’; menjauhkan diri dari segala larangan haji.
baca selengkapnya ( klik ) di sini...
Jumat, 24 Juni 2011
ALIRAN – ALIRAN ISLAM DI INDONESIA

Latar belakang
Proses masuknya agama Islam di Indonesia sangat berhubungan erat dengan kegiatan perdagangan rempah – rempah yang dilakukan antara bangsa Barat dengan bangsa Timur. Dan kedudukan Bangsa Arab yang menyebarkan agama Islam, dalam kegiatan perdagangan ini berperan sebagai perantara. Para pedagang / Saudagar Arab dalam melakukan perjalanan ke Indonesia untuk mencari rempah – rempah, diawali datang ke India, membeli rempah – rempah di India yang berasal dari Indonesia. Akhirnya lama – kelamaan bangsa Arab dan bangsa India datang bersama – sama ke Indonesia .
Dalam hubungan ini bangsa Arab yang berperan adalah mereka yang tinggal di wilayah Arab Selatan, atau Yaman dan Hadhramaut. Wilayah ini sudah masuk Islam pada waktu Nabi Muhammad saw masih hidup, yaitu pada waktu Badzan Al faritsy menjadi Gubernur Yaman. Daerah Yaman dan Hadhramaut kemudian menjadi provinsi dari Negara Islam. Di daerah ini Nabi Muhammad saw mengutus dua orang guru agama Islam yaitu : Mua’adz bin Jabal dan Abu Musa Al Asy’ari.
Sejak datangnya Saiyid Ahmad Syihabudin di wilayah Yaman dan Hadramaut, penduduk daerah ini menjadi bersemangat dalam berdakwah. Saiyid Ahmad Syihabudin adalah seorang keturunan Nabi Muhammad saw, yang meninggalkan kota Nedjf, kampung halamannya, pergi dari kota Nedjf untuk menyelamatkan diri dari fitnah aliran Mu’tazilah pada masa Al Ma’mun menjadi khalifah.
Para pedagang sekaligus mubaligh dari bangsa Arab itu kemudian datang ke Indonesia dengan membawa barang dagangan, diantaranya tekstil dari Mesir. Mereka sampai di Indonesia kemudian menjual barang dagangannya , lalu membeli barang dagangan sebagai gantinya yaitu : rempah – rempah. Sambil menunggu angin muson untuk membawa kapal berlayar kembali ke Arab , para pedagang Arab melakukan integrasi dengan penduduk Indonesia. Hubungan pergaulan dan perkenalan yang terjalin dalam waktu yang lama dan perilaku simpatik dari para pedagang Arab, menimbulkan hasil integrasi antara lain dengan pernikahan.
Hal ini dapat dilihat dalam perjuangan Partai Arab Indonesia , yang dipimpin oleh Abdur Rahman Baswedan pada tahun 1935. Mereka memperjuangkan hak untuk diberi status sebagai Putera Indonesia Asli ( bukan sebagai keturunan asing : Cina dan India ) dengan alasan bahwa mereka adalah keturunan Ibu – Ibu Indonesia asli, dan hanya ayahnya saja yang berasal dari Arab yang datang ke Indonesia dengan tidak membawa keluarga.
Selanjutnya pada abad ke – 16 setelah agama Islam tersebar di Indonesia, mulailah bangsa Indonesia kedatangan kaum Imperialis, seperti bangsa Portugis, Belanda dan Inggris. Bangsa Portugis mendarat di Malaka pada tahun 1511, Belanda mendarat di Banten pada tahun 1596 dan Inggris mendarat di Jakarta pada tahun 1617. Sejak itu mereka saling memperebutkan pasar rempah-rempah dan tempat yang strategis di dunia Timur, mulai dari Afrika Selatan, kemudian India dan Asia Tenggara. Persaingan antar bangsa Barat diakhiri dengan Traktat London pada tahun 1824, yang berisi :
1. Indonesia diserahkan kepada Belanda
2. Wilayah luar Indonesia diserahkan kepada Inggris
Belanda meninggalkan Malaka, Ceylan dan Afrika Selatan. Inggris harus meninggalkan Indonesia. Raffless berangkat ke Singapura dan menguasainya. James Broke berangkat menuju Brunei, di Kalimantan Utara dan menjadikan wilayah ini terpisah dari wilayah Indonesia. Belanda khawatir akan terjadi hal serupa di daerah perbatasan, maka melaksanakan anjuran JPG Westhoff , untuk menguasai rakyat Indonesia perlu dilaksanakan Kristenisasi dengan merangkul wilayah perbatasan seperti Sulawesi Utara, ( Minahasa ) , kepulauan Maluku dan Timor, yang berbatasan dengan Portugis. Gereja – gereja dibangun di perbatasan serta ditempatkan pula serdadu untuk mengawasi Inggris.
Selanjutnya Belanda mulai melaksanakan praktek kolonialisme di Indonesia. Muncullah perlawanan dari bangsa Indonesia seperti Pangeran Diponegoro, Imam Bonjol, Sultan Hasanudin dll. Untuk wilayah perbatasan Barat laut ( Sumatera Utara ) setelah Traktat London , Belanda menghadapi Perang Paderi. sebelum dilaksanakan perang Paderi , diusahakan pembendungan bantuan dari Aceh oleh Raffles, dengan meng-Kristen-kan Tanah Batak, agar Minangkabau yang sedang bergolak ( Perang Paderi ) tidak mendapat bantuan dari Aceh.
Usaha penyebaran agama Kristen yang dilakukan oleh Belanda di Indonesia dilaksanakan dengan maksud politik, sehingga rakyat yang menjadi obyeknya tidak selamanya diajak masuk Kristen secara baik-baik, tetapi sering juga dengan tipu – daya dan kekerasan, sehingga kaum muslimin merasa dirongrong; mereka mengadakan jihad, tetapi Belanda lebih kuat, sehingga perjuangan gagal.
Kegagalan dalam perjuangan tersebut menyebabkan kaum muslimin Indonesia secara besar-besaran hijrah ke Tanah Suci Mekah dan Madinah, karena tidak bersedia untuk dijajah oleh Belanda. Maka pada abad ke – 19 terbentuklah masyarakat Indonesia di Mekah yang dikenal dengan sebutan ” Jawi ” , mereka belajar di Masjidil Haram, sehingga banyak diantara mereka kemudian menjadi ulama-ulama Jawi.
MUNCULNYA ALIRAN – ALIRAN ISLAM MODERN DI INDONESIA
Pada awal abad ke – 20 muncul gerakan Wahabi yang dipimpin oleh raja Abdul Aziz Ibn Saud, ketenangan tanah suci Mekah menjadi terganggu. Dan hubungan tanah suci Mekah dengan Indonesia kemudian terputus, karena terjadi Perang Dunia I tahun 1914 – 1918. Maka dalam kondisi yang demikian banyak ulam-ulama Jawi yang kembali ke Indonesia, dan kemudian menyebarkan ilmunya ke seluruh Indonesia tahun 1916 .
Untuk menampung ulama – ulama itu, sebagai wadahnya pada waktu itu di Indonesia sudah ada Jam’iyatul Chair yang berpusat di Jakarta dengan cabang – cabangnya , Ar Robithah Al Alawiyah , Al Irsyad dan SI ( Sarikat Islam ), dan juga Muhammadiyah yang berpusat di Yogyakarta.
Ulama – ulama Jawi pada awalnya menggabungkan diri dengan SI ( Sarikat Islam ) kemudian setelah SI terpecah menjadi Si Merah yang bercorak komunis dan SI Putih yang murni, maka ulama – ulama Jawi akhirnya meninggalkan SI karena Belanda mencurigai seluruh SI akibat SI Merah melakukan kekacauan. Ulama – ulama Jawi akhirnya membentuk organisasi sendiri. Dan karena Belanda membatasi gerak Jam’iyatul Choir, maka muncullah organisasi – organisasi Islam dengan nama yang bermacam – macam di seluruh Indonesia, sebagai perwujudan lahirnya alam pikiran Islam Modern di Indonesia.
Macam – macam Nama Aliran :
1. Jam’iyatul Chair
Didirikan pada tahun 1901 M. Di Jakarta sebagai hasil dari masuknya faham Syeh Muhammad Abduh ke Indonesia melalui majalah Al ‘Urwatul Wutsqa. Nama Jam’iyatul Chair disesuaikan dengan Jam’iyah Al Chairiyah, yang didirikan Syech Muhammad Abduh di Mesir.
Anggotanya terdiri dari keturunan Arab yang ada di Indonesia.
Pada tahun 1903 Saiyid Barzandi, Muhammad Al Fachir Al Mansur dan Idrus ibn Shahab mengurus izin ke Belanda dan izin dapat diperoleh dari Belanda pada tahun 1905. pada tahun itu juga datang peninjau dari Istanbul yaitu Ahmad Amin Bey. Organisasi ini kemudian berkembang maju, di antara anggotanya antara lain: KH. Ahmad Dahlan, dan H.O.S Cokroaminoto.
Pada tahun 1912 organisasi ini mendapat kiriman seorang guru agama dari Syarif Husein di Mekah, yang bernama Syech Ahmad Surkaty Al Anshary As Sudany
Selanjutnya Syeh Ahmad Surkaty mengadakan peningkatan usaha dalam Jam’iyatul Chair dengan melakukan modernisasi dalam empat bidang, yaitu :
- Bahasa Arab
- Pendidikan Agama Islam
- Pelajaran Agama
- Ukhuwah Islamiyah
2. Al Irsyad
Jam’iyatul Ishlah wal Irsyad atau disingkat Al Irsyad merupakan organisasi yang berdiri pada tahun 1914. Organisasi ini merupakan kelanjutan dari organisasi Jam’iyatul Chair yang terpecah menjadi tiga macam, yaitu Jam’iyatul Chair, ar-Rabithah al Awaliyah dan Al Irsyad.
Latar belakang berdirinya organisasi ini karena Syech Ahmad Surkaty dalam suatu dialog tentang sekufu antara golongan Sayid dan bukan Sayid, memberikan penjelasan tanpa menyinggung madzhab hanya menggunakan pendapat sendiri, sehingga menimbulkan perpecahan antara golongan Sayid dan bukan sayid. Pendapat Syech Ahmad Surkaty menimbulkan salah pengertian pada orang awam, bahwa pendapatnya itulah satu-satunya yang benar, sedangkan pendapat yang lainnya salah.
Golongan Sayid marah kepada Syech Ahmad Surkaty, lalu mereka memisahkan diri dari Jam’iyatul Chair dan membentuk organisasi baru yang bernama Ar Rabithah Al-Alawiyah.
Akibatnya Jam’yatul Chair menjadi sepi. KH. Ahmad Dahlan dan HOS Cokroaminoto membujuk Syeh Ahmad Surkaty agar tetap melanjutkan usaha bersama-sama mengadakan modernisasi di Indonesia. Lalu Syech Ahmad Surkaty membentuk organisasi baru yang diberi nama Jam’iyatul Ishlah wal Irsyad atau Al Irsyad.
Dalam perkembangan selanjutnya di Indonesia muncul organisasi yang bermacam-macam tetapi pada intinya merupakan perkembangan dari dua organisasi sebelumnya yaitu organisasi simpatisan Al Irsyad atau organisasi simpatisan Al rabithah Al Alawiyah. Di antara simpatisan Al Irsyad antara lain : Muhammadiyah, Persis, Thawalib, sedangkan simpatisan Ar Rabithah Al Alawiyah antara lain : Persatuan Tarbiyatul Islamiyah, Jam’iyatul Washliyah, Musyawaratut Thalibin.
Kemudian muncul pula organisasi yang berusaha menggabungkan semuanya yaitu Nahdlatul Ulama atau NU
Syech Ahmad Surkaty wafat pada tahun 1945, usahanya kemudian dilanjutkan oleh keponakannya yaitu : Ustadz Muchtar Lutfie Al Anshary
3. Sarikat Islam
Sebagai perwujudan kesepakatan dengan Syeh Ahmad Surkaty, HOS Cokroaminoto kemudian mendirikan organisasi bernama Sarikat Islam. Pada awalnya organisasi ini bernama SDI ( Sarikat Dagang Islam ) yang didirikan pada tahun 1911 di Solo dibawah pimpinan H. Samanhudi. Kemudian kegiatannya diperluas dan namanya diganti menjadi Sarikat Islam ( SI ) pada tahun 1912.
Pada tahun 1916 M. Sarikat Islam mulai bergerak di bidang politik. Menginginkan pemerintahan sendiri, turut merundingkan soal pemerintahan. Kemudin SI dimasuki oleh orang-orang yang berjiwa Komunis, sehingga SI pecah menjadi :
1. SI putih yang murni
2. SI merah yang berhaluan Komunis.
Untuk menonjolkan unsur politiknya maka SI ditingkatkan namanya menjadi Partai Sarikat Islam ( PSI ), tetapi adanya SI merah yang berhaluan Komunis menjadikan keruhnya tanggapan masyarakat terhadap SI. Akhirnya SI merah keluar dari SI dan membentuk Partai Komunis Indonesia ( PKI ) , sedangkan SI putih lalu meningkatkan namanya menjadi Partai Saikat Islam Indonesia ( PSII ).
Akibat masuknya pengaruh Komunis dalam SI merah, menyebabkan simpati masyarakat terhadap SI menjadi berkurang. Banyak orang – orang awam yang menarik diri dan tidak memasuki organisasi SI lagi. Hal ini mendorong ulama – ulama Jawi membentuk organisasi lokal seperti Nahdlatul Ulama ( NU ) di Surabaya, Musyawaratut Thalibin di Kalimantan, Persatuan Ulama Seluruh Aceh ( PUSA), Darul Da’wah wal Irsyad di Sulawesi, dan Nahdlatul Wathan di Nusa Tenggara.
4. Muhammadiyah
Sebagaimana kesepakatan dengan Syeh Ahmad Surkaty, maka bersama – sama dengan SI yang dipimpin oleh HOS Cokroaminoto, KH. A. Dahlan mendirikan Muhammadiyah di Yogyakarta. Kalau SI menitik - beratkan pada bidang ekonomi dan politik, maka Muhammadiyah lebih menitik – beratkan kepada pendidikan, pembentukan kader yang sanggup ber-ijtihad. Muhammadiyah sebagai organisasi yang berasaskan Islam bertujuan untuk menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam, sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenarnya.
Untuk mencapai tujuannya maka diadakan usaha – usaha antara lain :
1. Membentuk majlis Tabligh,
2. Mendirikan Sekolah-sekolah
3. Membentuk Majlis Tarjih
4. Mendirikan Panti Asuhan dan PKU untuk mengurusi orang sakit
5. Mendirikan orgnisasi Aisyiyah untuk kaum wanita
5. Thawalib
Organisasi ini didirikan pada tahun 1907 oleh H. Abdul Karim Amrullah, M, Jamil Jambek dan Abdullah Ahmad di Sumatera Barat. Organisasi ini berusaha mengadakan modernisasi seperti yang telah dilakukan oleh Syeh Muhamad Abduh di Mesir, dan Jam’iyatul Chair di Jawa. Madrasah Diniyah didirikan untuk mendidik kader-kader. Didirikan juga madrasah diniyah untuk putri.
Abdullah Ahmad mendirikan Adabiyah School di Padang . Sebagai sarana untuk menyiarkan pikiran pembaharuan , maka diterbitkan pula majalah Al Munir yang antara lain berisi terjemahan Al Urwatul Wutsqo.
H. Abdullah Karim Amrullah kemudian menulis kitab Ushul Fiqh yang bernama : Sullamul Mushul yang menerangkan tentang umat Islam tidak boleh puas dengan mengikuti madzhab, tetapi harus berusaha ber- ijtihad sendiri langsung memetik hukum dari Qur’an dan Hadist, tanpa madhab. Pendapat ini tidak disetujui oleh sebagian ulama yang kemudian para ulama berusaha membentuk organisasi baru yang bernama Tarbiyatul Islamiyah
6. PERTI
Persatuan Tarbiyatul Islamiyah ( PERTI ) didirikan di Sumatera Barat oleh ulama yang tidak setuju dengan Thawalib, yang dipimpin oleh Syech Sulaiman Ar Rasuly. Organisasi PERTI ditetapkan bermadzhab Syafi’i. Usaha-usahanya antara lain :
- mendirikan Madrasah
- menerbitkan majalah SUARTI ( Suara Tarbiyatul Islamiyah )
- menerbitkan bulletin Al Mizan
Organisasi ini terus berkembang sampai Proklamasi Kemerdekaan RI dan menjelma menjadi
Partai Tarbiyatul Islamiyah dengan singkatan tetap PERTI
7. PMT
Dengan alasan yang sama terhadap Thawalib, maka di Tapanuli didirikan Persatuan Muslimin Tapanuli ( PMT ) yang mengadakan kegiatan yang sama dengan PERTI di daerah Tapanuli. PMT didirikan pada tahun 1930 dibawah pimpinan Syech Mustofa Husein Purbabaru. Setelah Proklamasi Kemerdekaan RI, oraganisasi PMT bergabung dengan Nahdlatul Ulama ( NU ).
8. NU
Nahdlatul Ulama (Kebangkitan Ulama atau Kebangkitan Cendekiawan Islam), disingkat
NU, adalah sebuah organisasi Islam yang terbesar nomer 1 di Indonesia. Organisasi ini
berdiri pada 31 Januari 1926 dan bergerak di bidang pendidikan, sosial, dan ekonomi.
Keterbelakangan baik secara mental, maupun ekonomi yang dialami bangsa Indonesia, akibat penjajahan maupun akibat kungkungan tradisi, telah menggugah kesadaran kaum terpelajar untuk memperjuangkan martabat bangsa ini, melalui jalan pendidikan dan organisasi. Gerakan yang muncul 1908 tersebut dikenal dengan "Kebangkitan Nasional". Semangat kebangkitan memang terus menyebar ke mana-mana - setelah rakyat pribumi sadar terhadap penderitaan dan ketertinggalannya dengan bangsa lain. Sebagai jawabannya, muncullah berbagai organisasi pendidikan dan pembebasan.
Kalangan pesantren yang selama ini gigih melawan kolonialisme, merespon kebangkitan nasional tersebut dengan membentuk organisasi pergerakan, seperti Nahdlatul Wathan (Kebangkitan Tanah Air) pada 1916. Kemudian pada tahun 1918 didirikan Taswirul Afkar atau dikenal juga dengan "Nahdlatul Fikri" (kebangkitan pemikiran), sebagai wahana pendidikan sosial politik kaum dan keagamaan kaum santri. Dari situ kemudian didirikan Nahdlatut Tujjar, (pergerakan kaum saudagar). Serikat itu dijadikan basis untuk memperbaiki perekonomian rakyat. Dengan adanya Nahdlatul Tujjar itu, maka Taswirul Afkar, selain tampil sebagai kelompok studi juga menjadi lembaga pendidikan yang berkembang sangat pesat dan memiliki cabang di beberapa kota.
Beranggotakan komite dan berbagai organisasi yang bersifat embrional dan ad hoc, maka setelah itu dirasa perlu untuk membentuk organisasi yang lebih mencakup dan lebih sistematis, untuk mengantisipasi perkembangan zaman. Maka setelah berkordinasi dengan berbagai kyai, akhirnya muncul kesepakatan untuk membentuk organisasi yang bernama Nahdlatul Ulama (Kebangkitan Ulama) pada 16 Rajab 1344 H (31 Januari 1926). Organisasi ini dipimpin oleh K.H. Hasyim Asy'ari sebagai Rais Akbar.
Untuk menegaskan prisip dasar organisasi ini, maka K.H. Hasyim Asy'ari merumuskan kitab Qanun Asasi (prinsip dasar), kemudian juga merumuskan kitab I'tiqad Ahlussunnah Wal Jamaah. Kedua kitab tersebut kemudian diejawantahkan dalam khittah NU, yang dijadikan sebagai dasar dan rujukan warga NU dalam berpikir dan bertindak dalam bidang sosial, keagamaan dan politik.
NU menganut paham Ahlussunah waljama'ah, sebuah pola pikir yang mengambil jalan tengah antara ekstrem aqli (rasionalis) dengan kaum ekstrem naqli (skripturalis). Karena itu sumber pemikiran bagi NU tidak hanya al-Qur'an, sunnah, tetapi juga menggunakan kemampuan akal ditambah dengan realitas empirik. Cara berpikir semacam itu dirujuk dari pemikir terdahulu seperti Abu Hasan Al-Asy'ari dan Abu Mansur Al-Maturidi dalam bidang teologi. Kemudian dalam bidang fiqih lebih cenderung mengikuti mazhab: imam Syafi'i dan mengakui tiga madzhab yang lain: imam Hanafi, imam Maliki,dan imam Hanbali sebagaimana yang tergambar dalam lambang NU berbintang 4 di bawah. Sementara dalam bidang tasawuf, mengembangkan metode Al-Ghazali dan Junaid Al-Baghdadi, yang mengintegrasikan antara tasawuf dengan syariat.
Gagasan kembali kekhittah pada tahun 1984, merupakan momentum penting untuk menafsirkan kembali ajaran ahlussunnah wal jamaah, serta merumuskan kembali metode berpikir, baik dalam bidang fikih maupun sosial. Serta merumuskan kembali hubungan NU dengan negara. Gerakan tersebut berhasil kembali membangkitkan gairah pemikiran dan dinamika sosial dalam NU.
Dalam menentukan basis pendukung atau warga NU ada beberapa istilah yang perlu diperjelas, yaitu: anggota, pendukung atau simpatisan, serta Muslim tradisionalis yang sepaham dengan NU. Jika istilah warga disamakan dengan istilah anggota, maka sampai hari ini tidak ada satu dokumen resmipun yang bisa dirujuk untuk itu. Hal ini karena sampai saat ini tidak ada upaya serius di tubuh NU di tingkat apapun untuk mengelola keanggotaannya.
Apabila dilihat dari segi pendukung atau simpatisan, ada dua cara melihatnya. Dari segi politik, bisa dilihat dari jumlah perolehan suara partai-partai yang berbasis atau diasosiasikan dengan NU, seperti PKBU, PNU, PKU, Partai SUNI, dan sebagian dari PPP. Sedangkan dari segi paham keagamaan maka bisa dilihat dari jumlah orang yang mendukung dan mengikuti paham kegamaan NU. Maka dalam hal ini bisa dirujuk hasil penelitian Saiful Mujani (2002) yaitu berkisar 48% dari Muslim santri Indonesia. Suaidi Asyari[1] memperkirakan ada sekitar 51 juta dari Muslim santri Indonesia dapat dikatakan pendukung atau pengikut paham keagamaan NU. Jumlah keseluruhan Muslim santri yang disebut sampai 80 juta atau lebih, merupakan mereka yang sama paham keagamaannya dengan paham kegamaan NU. Namun belum tentu mereka ini semuanya warga atau mau disebut berafiliasi dengan NU.
Berdasarkan lokasi dan karakteristiknya, mayoritas pengikut NU terdapat di pulau Jawa, Kalimantan, Sulawesi dan Sumatra. Pada perkembangan terakhir terlihat bahwa pengikut NU mempunyai profesi beragam, meskipun sebagian besar di antara mereka adalah rakyat jelata baik di perkotaan maupun di pedesaan. Mereka memiliki kohesifitas yang tinggi, karena secara sosial ekonomi memiliki problem yang sama, serta selain itu juga sama-sama sangat menjiwai ajaran ahlus sunnah wal jamaah. Pada umumnya mereka memiliki ikatan cukup kuat dengan dunia pesantren yang merupakan pusat pendidikan rakyat dan cagar budaya NU.
Basis pendukung NU ini cenderung mengalami pergeseran. Sejalan dengan pembangunan dan perkembangan industrialisasi, maka penduduk NU di desa banyak yang bermigrasi ke kota memasuki sektor industri. Maka kalau selama ini basis NU lebih kuat di sektor petani di pedesaan, maka saat di sektor buruh di perkotaan, juga cukup dominan. Demikian juga dengan terbukanya sistem pendidikan, basis intelektual dalam NU juga semakin meluas, sejalan dengan cepatnya mobilitas sosial yang terjadi selama ini. Belakangan ini NU sudah memiliki sejumlah doktor atau magister dalam berbagai bidang ilmu selain dari ilmu ke-Islam-an baik dari dalam maupun luar negeri, termasuk negara-negara Barat. Namun para doktor dan magister ini belum dimanfaatkan secara maksimal oleh para pengurus NU hampir di setiap lapisan kepengurusan NU.
Tujuan
Menegakkan ajaran Islam menurut paham Ahlussunnah waljama'ah di tengah-tengah kehidupan masyarakat, di dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Usaha
1. Di bidang agama, melaksanakan dakwah Islamiyah dan meningkatkan rasa persaudaraan yang berpijak pada semangat persatuan dalam perbedaan.
2. Di bidang pendidikan, menyelenggarakan pendidikan yang sesuai dengan nilai-nilai Islam, untuk membentuk muslim yang bertakwa, berbudi luhur, berpengetahuan luas.Hal ini terbukti dengan lahirnya Lembaga-lembaga Pendidikan yang bernuansa NU dan sudah tersebar di berbagai daerah khususnya di Pulau Jawa.
3. Di bidang sosial budaya, mengusahakan kesejahteraan rakyat serta kebudayaan yang sesuai dengan nilai keislaman dan kemanusiaan.
4. Di bidang ekonomi, mengusahakan pemerataan kesempatan untuk menikmati hasil pembangunan, dengan mengutamakan berkembangnya ekonomi rakyat.Hal ini ditandai dengan lahirnya BMT dan Badan Keuangan lain yang yang telah terbukti membantu masyarakat.
5. Mengembangkan usaha lain yang bermanfaat bagi masyarakat luas. NU berusaha mengabdi dan menjadi yang terbaik bagi masyrakat.
Struktur
1. Pengurus Besar (tingkat Pusat)
2. Pengurus Wilayah (tingkat Propinsi)
3. Pengurus Cabang (tingkat Kabupaten/Kota) atau Pengurus Cabang Istimewa untuk kepengurusan di luar negeri
4. Pengurus Majlis Wakil Cabang / MWC (tingkat Kecamatan)
5. Pengurus Ranting (tingkat Desa / Kelurahan)
Untuk Pusat, Wilayah, Cabang, dan Majelis Wakil Cabang, setiap kepengurusan terdiri dari:
1. Mustayar (Penasihat)
2. Syuriyah (Pimpinan tertinggi)
3. Tanfidziyah (Pelaksana Harian)
Untuk Ranting, setiap kepengurusan terdiri dari:
- Syuriyah (Pimpinan tertinggi )
- Tanfidziyah (Pelaksana harian)
9. PERSIS
Sebagai akibat pembatasan gerak yang dilakukan oleh Belanda terhadap Jam’iyatul Chair, maka diadakanlah Persatuan Islam ( PERSIS ) yang didirikan oleh A. Hasan di Bandung pada tahun 1923. Usahanya untuk meningkatkan kesadaran beragama dan membentuk kader dengan membuka sekolah dan madrasah. Dalam perkembangannya organisasi ini menonjol dalam amar makruf nahi munkar, terutama pemberantasan kemaksiatan
10. Musyawaratut Thalibin
Organisasi ini lahir di Kalimantan sebagai perkembangan lebih lanjut dari organisasi Sarikat Islam. Mereka melanjutkan usah- usaha SI dengan mendirikan sekolah Darus Salam Martapura, merupakan madrasah yang lengkap dengan asrama dan sawah - ladangnya, sebagai bekal para santri belajar di sana . para santri tamatan madrasah Darus Salam setelah kembali banyak yang mengembangkan usaha pendidikan Darus Salam di kampung halaman masing-masing, sehingga menjadi cabang dari Darus Salam.
Pada tahun 1930, syeh Abdur rasyid Amuntai kembali dari Mesir, lalu mengadakan modernisasi dengan membuka Ma’had Rasyidiyah, sebagai lembaga pendidikan yng lengkap dari taman kanak-kanak sampai lanjutan atas. Juga mendirikan Normal Islam Amuntai, sebagai sekolah guru Islam yang modern , serta mendirikan poliklinik untuk anak-anak dan umum yang berada dalam suatu komplek yang disebut Ma’had Rasyidiyah.
Selanjutnya Musyawaratut Thalibin bergabung dengan MIAI atau Masyumi . Dan setelah Masyumi bubar, sebagian anggota Musyawatut Thalibin ada yang bergabung dengan Nahdlatul Ulama ( NU ) dan ada juga yang bergabung dengan Al Jam’iyatul Washliyah.
11. Jam’iyatul Washliyah
Diresmikan pada tahun 1930, di Sumatera Utara. Mengutamakan kegiatan di bidang da’wah hasil usahanya melahirkan organisasi da’wah besar, yaitu Yayasan Zending Islam Indonesia.
Program kegiatan Jam’iyatul Washliyah antara lain :
1. menetapkan satu madzhab, yaitu Syafi’i
2. memberikan kebebasan kepada para anggotanya untuk beramal menurut faham masing-masing
3. mengalihkan pemikiran umat Islam yang sedang sibuk mempertentangkan masalah chilafiyah kepada masalah da’wah yang sebenarnya.
12. PUSA
Persatuan Ulama Seluruh Aceh atau PUSA merupakan organisasi yang melanjutkan usaha dari SI, bertujuan untuk melaksanakan syariat Islam dalam masyarakat, serta meningkatkan syiar Islam dengan meningkatkan pendidikan.
13. Nahdhatul Wathan
Organisasi ini didirikan di Nusa Tenggara, sebagai kelanjutan dari SI. Usaha Nahdlatul Wathan adalah meningkatkan kesadaran bergama dengan membuka sekolah-sekolah.
14. MIAI
Majlis Islam ‘Alaa Indonesia atau MIAI, merupakan organisasi gabungan dari organisasi yang ada di Indonesia. Pada awal berdiri tahun 1921 anggotanya terdiri dari :
1. PSII
2. Muhammadiyah
3. Al Irsyad
4. POI ( Persatuan Oemmat Islam ) Majalengka
5. Al Islam, Solo
6. Hidayatul Islamiyah, Banyuwangi
7. Al Chairiyah, Surabaya
Pada kongres I tahun 1932 di Malang, anggotanya bertambah, yaitu :
8. Nahdlatul Ulama, Surabaya
9. Jong Islamiten Bond, Semarang
10. Ahmadiyah Lahore, Solo
11. PPDP ( Persatuan Pengulu dan Pegawainya ) Solo
12. PUSURA ( Perhimpunan Putera Surabaya )
13. PAI ( Partai Arab Indonesia ), Surabaya
14. Muro’atul Ikhwan, Surabaya
15. Kuliyah Islam, Surabaya
16. PTTR ( Perhimpunan Pegawai Pos Telegraf Telefon dan Radio Dienst Rendahan ), Surabaya
17. Komite Pembela Islam Palembang
18. Komite Persatuan Islam Banjarnegara
19. Komite Umat Islam
Pada kongres II di Solo tahun 1939, anggotanya bertambah, yaitu :
1. Persatuan Islam ( PERSIS )
2. Al Ittihadiyatul Islamiyah Sukabumi
3. Partai Islam Indonesi ( PII)
4. Ar Rabithah Al Alawiyah, Jakarta
5. Pasundan Isteri, Bandung
6. Perempuan Indonesia, Bandung
7. PIB ( Persatuan Islam Bima )
8. Badan Pertahanan Islam Medan
9. Perhimpunan Andalas Surakarta
10. Perserikatan Ulama Majalengka
11. Persatuan Umat Islam Banjarnegara
12. Majlis Islam Cirebon
13. Komite Umat Islam Purworejo
14. Hoofd-Comite Pesantren Luhur, Solo
Pada kongres III di Solo tahun 1941, anggotanya bertambah yaitu :
1. Persatuan Ulama Seluruh Aceh ( PUSA)
2. Musyawaratut Thalibin Kalimantan
3. Majlis Ulama Indonesia Toli-Toli
4. Persatuan Muslimin Minahasa
5. Persatuan Putera Borneo, Surabaya
6. PERPINDOM ( Persatuan Pemuda Indonesia Malaya ) di Mesir
7. Al Jam’iyatul Wasliyah Medan
8. Ittihadul Ulama Medan
15. JZII
Yayasan Zending Islam Indonesia atau JZII adalah suatu badan yang dibentuk sebagai pelaksana dari hasil keputusan MIAI tentang zending Islam. Pada awal berdirinya dipakai nama Centraal Zending islam Indonesia, kemudian di Indonesiakan menjadi Majlis Tinggi Penyiaran Islam Indonesia, yang berpusat di Medan.
Pada tahun 1950 setelah MIAI dibubarkan, badan ini menjadi otonom di dalam organisasi Al Jam’iyatul Wasliyah
16. TPI
Taman Pendidikan Islam ( TPI ) didirikan pada tahun 1950 di Medan dengan ketua H. Riva’i Abd Manaf. Organisasi ini mementingkan pendidikan meliputi Ilmu, Amal dan Maal, dengan sasaran orang-orang yang bekerja di perkebunan-perkebunan Belanda
baca selengkapnya ( klik ) di sini...
Jumat, 27 Mei 2011
SUSUNAN PENGURUS MASJID DAN MADRASAH
SUSUNAN PENGURUS MASJID AL - JALAL DAN MADRASAH DINIYAH MIRQOTUL HUDA DUKUH PAGENJAHAN DESA KALIERANG KECAMATAN BUMIAYU KABUPATEN BREBES PERIODE 2011 S/D 2015
1. Pelindung : Kepala Desa Kalierang
2. Penasehat: - H. Arifin BE.
- Sodik Pribadi
3. Ketua : Suaedi SAg. S.Kom
4. Wakil Ketua : Drs. Harun Nurosid
5. Sekretaris : - Budi Yulianto, SKM
- Saefudin
6. Bendahara : - Abdul Fatah, SPd
- Syakuri Ahmad
7. Seksi – seksi :
- Seksi Sarana Prasarana Dan Pemeliharaan
Abdul Hadi
Suhari
Zaeni
H. Mulyadi
- Seksi Tabligh Dan PHBI
A. Khambali
Wasori Tasbi
Ahmad Baehaqi
Ahmad Yani
- Seksi Zakat, Infaq Shodaqoh Dan Wakaf
Sudiyono, SPd.
Wajri
Sopani
Suharto
- Seksi Pendidikan
H. Rakiman, S.Pd
Khujeni, SPd.
Wazir, SPd.
- Seksi Humas
Dachoni Muchis
Ahmad Baedowi
Agus Setio
- Seksi Penyelenggaraan Sholat Ied
Saefulloh, SPd
Sudarmanto
Yose Rizal
Riyono
- Seksi Pembantu Umum
M. Nasir
Tholibun Anwar
Irma Hamdani
Dadang Imanudin
- Seksi Ikatan Remaja Masjid
Abu Sofa
Arif Rahman
Ismail
baca selengkapnya ( klik ) di sini...
Selasa, 22 Maret 2011
AKHLAK DAN TASAWUF
Pentingnya Pendidikan Akhlak
Di jaman modern seperti sekarang nilai – nilai moral sudah tidak begitu diperhatikan. Peristiwa – peristiwa kerusakan moral telah terjadi di mana – mana . Sesungguhnya masalah moral sangat penting dalam kehidupan manusia. “ maju mundurnya suatu bangsa terletak pada budi pekertinya “. Bagaimanakah kedudukan akhlak atau budi pekerti dalam Islam ?
Bagaimanakah sejarah perkembangan pemikiran tentang ilmu Akhlak ?
PENGERTIAN AKHLAK
Istilah budi pekerti atau ahlak, berhubungan dengan erat dengan kata etika, atau moral.
Secara Etimologi: kata Akhlak berasal dari bahasa Arab bentuk jamak dari kata Khulk, yang berarti : budi pekerti, perangai, tingkah laku.
Secara Terminologi: mengandung arti : sifat yang telah meresap dalam jiwa dan menjadi kepribadian, menimbulkan perbuatan spontan, mudah & tanpa pemikiran.
• Ibnu Maskawih: Akhlak adalah keadaan jiwa yang mendorong untuk melakukan perbuatan tanpa memerlukan pemikiran.
• Al-Ghazali: Akhlak adalah suatu sifat yang tetap pada jiwa, yang mendorongnya untuk melakukan perbuatan dengan mudah tanpa membutuhkan pemikiran
ETIKA DAN MORAL
• Etika, dari bahasa Yunani ethos berarti: “adat kebiasaan”. Secara terminologi “ilmu tentang tingkah laku manusia yang berhubungan dengan hak dan kewajiban (kebenaran dan kesalahan) dan tentang nilai (baik dan buruk)
• Moral, dari bahasa Latin mores berarti: “adat kebiasaan” Secara terminologi “ nilai dasar dan adat istiadat dalam masyarakat tertentu yang menjadi ukuran tingkah laku manusia (baik dan buruk)”
PERBEDAAN DAN PERSAMAAN Akhlak, Etika dan Moral
• Persamaan:
menentukan hukum/nilai perbuatan manusia (baik dan buruk)
• Perbedaan:
• Akhlak, perbuatan manusia tolok ukur adalah Al-Qur’an dan Hadis, bersifat teoritis dan praktis. Memandang tingkah laku manusia secara universal
• Etika, tolok ukur adalah akal pikiran, bersifat teoritis, memandang tingkah laku manusia universal
• Moral, tolok ukur adalah adat kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat, bersifat praktis, tingkah laku manusia secara parsial.
SEJARAH PERKEMBANGAN PEMIKIRAN ILMU ETIKA DAN AKHLAK
• Periode Yunani: Socrates (469-399 SM), perintis ilmu etika berpendapat “keutamaan itu ialah ilmu, hubungan manusia harus didasarkan pada ilmu pengetahuan”
• Plato (427-347SM). Keutamaan adalah hikmah kebijaksanaan, keberanian, keperwiraan, dan keadilan.
• Aristoteles (394-322 M) tujuan akhir dari manusia mendapat kebahagiaan. Keutamaan adalah pada posisi tengah dari baik dan buruk.
• Periode Abad Pertengahan, perpaduan etika Yunani dan Kristen, tokohnya antara lain Thomas Aquinas.
• Periode Arab pra-Islam, banyak memiliki ahli hikmat seperti, Zuhair ibn Abi Sulma, Luqman ibn Shaifi, menulis syair-syair tentang perintah berbuat baik dan larangan berbuat jahat, mendorong keutamaan dan menjauhkan kerendahan.
Hubungan Iman, Islam dan Ihsan (Akhlak)
• Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim tentang Ihsan adalah:
“Engkau beribadah (dengan kesadaran) seakan-akan melihat Allah SWT, dan jika tidak dapat melihat-Nya, maka (engkau harus yakin) bahwa Dia melihatmu.”
• Dengan kesadaran bahwa Allah SWT selalu melihat manusia, maka dapat dipastikan perilaku manusia akan terus terarah sesuai dengan norma kebenaran dan kebaikan.
Sumber Akhlak Islam
• Al-Qur’an yang mengungkapkan tentang akhlak antara lain dalam surat Al-Maidah 33, Al-Baqarah 219, Al-Qashash 77, Al-Nahl 90, 97 dll, seperti : “Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran” (al-Nahl 90)
• Hadis, sangat banyak hadis yang menjelaskan tentang akhlak, seperti: “Sesungguhnya aku (Nabi Muhammad SAW) diutus untuk menyempurnakan akhlak”. (Riwayat Imam Malik). Dalam hadis lain Rasul bersabda: “Akhlak yang baik dapat menghapus kesalahan, seperti air menghancurkan tanah yang keras, sedangkan akhlak yang jahat merusak amal seperti cuka merusak madu”. (Riwayat) Imam Baihaqi
Jenis-jenis Akhlak:
1. Akhlak baik/terpuji
2. Akhlak buruk/tercela
Akhlak baik terhadap Allah antara lain :
1.Bertaubat, dalam Surat al Taubah 75, al Nisa’ 16, dll
2. Bersyukur dalam Surat al Baqarah 52, 56 dll, Ali Imran 123, 144 dll
3. Sabar, dalam surat al Nisa’ 24, Hud 11
4. Tawakkal, dalam surat . Ibrahim 12, al Muluk 29, Anfal 50
5. Raja’, dalam surat al Isra’ 28, Kahfi 111
6. Khauf, dalam surat al An’am 15, 80, dll
Akhlak buruk terhadap Allah antara lain :
1. Musyrik, dalam surat Lukman 13,
2. Murtad, dalam surat al Baqarah 217,
3. Takabbur, dalam surat al Mukmin 27, al Zumar 65
4. Munafik, dalam surat al Ahzab, 1, 24, al Taubah 64, 67
Akhlaq kepada Rasul, antara lain:
1. Menaati dan mengikuti perintahnya
2 Memuliakan
Akhlak dalam Al-Qur’an
• Murah hati (At-Taubah: 34-35 dan 75-77,Ali-Imran175-180 dll)
– Dan orang-orang yang membelanjakan (hartanya) secara tidak berlebihan dan tidak juga kikir, sungguh mereka (akan dicintai Allah) karena mereka berada di antara kedua kutub ekstrim itu (al-Furqaan: 67)
• Berani, bukan pengecut
– Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bertemu dengan orang-orang kafir yang sedang menyerangmu, maka janganlah kamu lari menghindar. Maka barang siapa berlaku demikian, Allah akan memurkainya, dan menempatkannya di neraka jahannam. (Al-Anfal, 15-16)
• Setia dan menepati janji
– Orang-orang yang menepati janjinya antar sesamanya, maka sesungguhnya mereka menunaikan janji setianya kepada Allah. Maka barang siapa melanggar janji itu, kesengsaraan akan menimpa dirinya sendiri dan barang siapa menaati janjinya kepada Allah maka Allah akan memberinya pahala yang besar (Al-Fath: 10).
• Jujur dan tidak khianat
– Sesugguhnya Allah tidak menyukai orang yang berkhianat …(al-Hajj 37-38)
– Dan janganlah kamu menggunakan lidahmu untuk berdusta bahwa “ini (sesuatu) yang halal dan ini haram,” … (karena itu merupakan) kesenangan sesaat dan mereka akan mendapatkan azab yang pedih (An-Nahl: 116/117).
• Saleh (berbuat baik)
– Dan orang-orang yang beriman dan beramal shaleh, mereka akan menjadi penghuni syurga dan mereka kekal di dalamnya (Al-Baqarah: 76-82)
• Ikhlas, tidak riya’
– Hai orang-orang yang beriman janganlah kamu mehilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti hati si penerima…(Q.S. Al-Baqarah: 264)
• Menghargai orang dan tidak berlaku zalim
– Dan Allah tidak menyukai orang-orang yang zhalim (Ali-Imran: 143)
• Sabar
– Allah menyukai orang-orang yang sabar (Ali-imran: 146)
TASAWUF
Asal usul kata tasawuf
• Saufanah berarti sejenis buah-buahan kecil berbulu, tumbuh di padang pasir dan sufi memakai pakaian berbulu dari bulu domba kasar
• Saff berarti “barisan” mempunyai ikatan kuat, jiwa bersih dan senantiasa memilih barisan (saff) terdepan dalam shalat berjamaah
• Sufi berarti “suci” orang-orang yang telah mensucikan dirinya melalui latihan berat dalam waktu lama
• Ahl al-Suffah, suffah berarti “pelana” , para tuna wisma dari kalangan muhajirin yang tinggal di serambi masjid nabawi, tidur dengan bantal pelana.
• Shopos (Yunani) berarti hikmat. Theosophi- theo berarti Tuhan; berarti hikmah/kearifan ketuhanan
• Safwah berarti yang terpilih atau terbaik, sufi orang yang terpilih di antara hamba Allah SWT karena ketulusan amal
• Suf (bulu domba): para sufi biasa memakai pakaian dari bulu domba yang kasar, sebagai lambang kerendahan hati, untuk menghindari sikap sombong, juga untuk menenangkan jiwa.
PENGERTIAN TASAWUF
• Al-Junaid al-Baghdadi, berpendapat:
“membersihkan hati dari kecendrungan duniawi, memadamkan sifat-sifat buruk manusia, menjauhkan tuntunan hawa nafsu, mengkaji hakekat, melakukan perbuatan semata karena Allah, tunduk dan patuh kepada Rasul”
• Sahal ibn Abdullah al-Tustri, menjelaskan:
“selalu membersihkan diri dari segala kotoran (lahir dan batin), bertafakkur, selalu berhubungan dengan Allah, memutuskan hubungan dengan manusia (untuk hal-hal yang tidak bermanfaat),meninggalkan kemewahan, merasa damai bersama Allah”
• Menurut al-Kanani:
“tasawuf adalah akhlak, apabila bertambah akhlakmu, maka bertambahlah kesucianmu
• Tasawuf: adalah Ilmu yang mengajarkan bagaimana seharusnya sikap mental seorang manusia dalam berhubungan dengan Tuhan dan makhluk, berdasarkan Al-Qur’an dan Hadis
• Intisari tasawuf
Kesadaran akan adanya komunikasi dan dialog antara roh manusia dengan Tuhan
Sumber Tasawuf Islam
• Al-Qur’an antara lain terdapat dalam surat
al-Baqarah 115, Qaf 16, al-Anfal 17, Thaha 84, al-’Ankabut 69, al-Nazi’at 40-41, al-Nahl 172 dll.
Allah menjelaskan “ Jika hambaKu bertanya kepadamu tentang diriKu, maka katakan (wahai Muhammad) Aku dekat dan mengabulkan permohonan orang-orang yang berdoa kepadaKu, maka hendaklah mereka memenuhi perintahKu dan beriman kapadaku, supaya mereka selalu dalam kebenaran.”(al-Baqarah 186)
• Hadis, banyak hadis yang menjadi sumber tasawuf, seperti:
“jika seorang hamba mendekat kepada-Ku sejengkal, maka aku mendekat kepadanya satu hasta, jika mendekat satu hasta , maka aku mendekat sedepa dan jika mendekat kepada-Ku berjalan, maka aku mendekatinya dengan berlari” hadis Qudsi riwayat Bukhari).
Corak Tasawuf
• Tasawuf akhlaqi/amali, identik dengan tasawuf sunni, titik tekan yang dilakukan oleh para sufi yang menjadikan sumber tasawufnya adalah al-Quran dan al-Sunnah.
• Tasawuf falsafi yaitu tasawuf yang mengutamakan pemikiran-pemikiran filosofis dengan ungkapan-ungkapan ganjilnya (shathahat).
PARA TOKOH SUFI
• Hasan al-Basri
dilahirkan di Madinah pada 21 H dan meninggal di Basrah pada 110 H. Ia tumbuh dalam lingkungan yang saleh dan memiliki pengetahuan keagamaan yang mendalam. Ia belajar dari Ali bin Abi Thalib dan Huzaifah bin al-Yaman.
• Rabi’ah al_Adawiyyah
zuhud dilandasi oleh mahabbah (rasa cinta) yang mendalam. Kepatuhan kepada Allah swt bukanlah tujuannya. Sebab, ia tidak mengharapkan nikmat surga dan tidak
takut azab neraka, tetapi dia mematuhinya karena cinta kepadanya.
• Abu Sulaiman al-Darani (w.215 H) yang dikenal sebagai ulama sufi yang menguasai ilmu hakekat dan sikapnya yang sangat wara’ serta selalu rela menerima segala cobaan yang sering menimpa dirinya.
• Abu Yazid al-Busthami (w.216 H) atau lebih dikenal dengan nama Bayazid adalah sufi pertama yang berbicara terbuka tentang fana’fi Allah (pelenyapan diri di dalam Allah) dan baqa’fi Allah (hidup abadi bersama Allah)
Tingkatan Kesufian
• Taubat
• Zuhud
• Wara’
• Sabar
• Fakir
• Tawakkal
• Ridha
TAREKAT
• Tarekat (thariqah), adalah “jalan” atau “metode” yang ditempuh sufi dalam melakukan ibadah, zikir, dan doa. Cara-cara ibadah tersebut diajarkan guru sufi kepada muridnya, dari hubungan tersebut berkembang kekerabatan sufi, mengambil tempat di pondok yang disebut Ribat dan Zawiyah
• Tarekat mulai berkembang abad ke 6 H dan yang pertama tarekat Qadiriyah yang diajarkan Abdul adir al-Jailani di Persia (471 H/1079 M-561H/1166M)
• Tarekat Suhrawardiah, dianjurkan melakukan sama’ yaitu mendengarkan musik sufi, puisi ketuhanan, dan kasidah yang mendorong pengikutnya mendekatkan diri kepada Tuhan dan merasa berada dalam suasana ketuhanan.
• Di Bukhara, muncul tarekat Naksyabandiah, yang dinisbahkan kepada Bahauddin an-Naksyaband al-Bukhari (717-791 H). Tarekat ini berkembang dan mempunyai pengikut yang besar di Asia Tengah, Afghanistan, India, Asia Tenggara dan Timur Tengah.
baca selengkapnya ( klik ) di sini...
Senin, 14 Maret 2011
IBADAH DALAM ISLAM
Aspek Ritual Keagamaan
و ما خلقت الجن والانس الا ليعبدون ( الذاريات 56 )
“ Dan tidaklah Aku ciptakan Jin dan Manusia kecuali untuk beribadah “ Al-Qur’an surat Adz-Dzriyat 56 , di atas menjelaskan bahwa keberadaan manusia hidup di dunia ini ada tujuannya, yaitu untuk beribadah kepada Allah SWT.
Apakah ibadah itu ? apa saja jenis-jenisnya ??
Pengertian Ibadah / Ritual
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), ritual (a) berarti berkenaan dengan ritus; hal ihwal ritus. Ritus (n) adalah tata cara dalam upacara keagamaan.
Dalam Islam, “ibadah” merupakan kata yang paling dekat maknanya dengan ritus.
Dalam arti luas, ibadah berarti segala sesuatu yang mencakup apa yang disenangi serta disukai oleh Allah, baik berupa perkataan maupun perbuatan, secara lahir maupun batin.
Di dalam kitab-kitab fikih, bab ibadah selalu didahulukan pembahasannya.
Ruang lingkup fikih ibadah meliputi taharah, sholat, puasa, zakat, haji, umrah, kurban, akikah, wakaf, sedekah, infak, makanan, minuman, sembelihan, pengurusan jenazah, ziarah kubur, membaca al-Qur’an, doa, dan nazar.
Umumnya ibadah yang pertama dibahas dalam kitab-kitab fikih adalah tentang salat. Nabi Muhammad dalam sebuah hadis riwayat Baihaqi menyebut sholat sebagai “tiang agama” (‘imad al-din).
SHOLAT
Menurut bahasa, sholat berarti “doa”.
Seorang Muslim wajib menjalankan sholat lima waktu berdasarkan petunjuk al-Qur’an dan Hadis.
Syarat Sholat :
Syarat wajib sholat: ada 3 macam yaitu :
(1) Islam.
(2) Berakal.
(3) Balig.
Syarat syah sholat: yaitu :
(1) Suci dari hadas.
(2) Suci badan, pakaian, dan tempat dari najis.
(3) menutup aurat.
(4) Masuk waktu sholat.
(5) Menghadap kiblat (Ka’bah).
Menurut Imam Syafi’i, rukun sholat ada 13, dari mulai takbiratul ihram sampai salam dan tertib.
Dalam beberapa hadis disebutkan bahwa sholat berjamaah memiliki pahala yang lebih dibanding sholat sendirian.
Sholat Jum’at hukumnya fardhu ain bagi setiap lelaki Muslim dewasa, dan tidak diwajibkan bagi wanita, anak-anak, hamba sahaya, dan orang sakit.
Dalam sebuah perjalanan, sholat boleh diqasar dan dijamak. Yang boleh diqasar adalah sholat dzuhur, asar, dan isya, masing-masing menjadi dua rakaat, sedangkan jumlah rakaat sholat subuh dan magrib tetap.
Syarat syah sholat qasar adalah perjalanan yang dilakukan bukan merupakan perjalanan maksiat, berjarak jauh, memberatkan, dan berniat mengqasar salat.
Orang yang dalam perjalanan juga diperbolehkan menjamak sholat, baik takdim maupun ta’khir.
Sholat-sholat yang hukumnya sunnah adalah
- Sholat Id (Fitri dan Adha),
- Sholat Gerhana (matahari dan bulan),
- Sholat Istisqa’ (memohon hujan),
- Sholat Sunnah Rawatib (yang dilakukan sebelum atau sesudah sholat fardhu),
- Sholat Duha (waktu pagi saat matahari mulai naik),
- Sholat Tahajud (larut malam, lebih baik setelah tidur),
- Sholat Tahiyatul Masjid (untuk menghormati masjid sebelum duduk),
- Sholat Witir (bilangannya ganjil),
- Sholat Tarawih (saat bulan Ramadhan),
- Sholat Istikharah (memohon petunjuk).
Waktu-waktu terlarang untuk sholat:
Sesudah sholat subuh sampai terbit matahari.
Sesudah sholat asar sampai matahari terbenam.
Tatkala persis tengah hari, kecuali Sholat Jum’at.
Tatkala terbit matahari sampai setinggi tombak.
Tatkala matahari hampir terbenam sampai terbenam.
Hikmah sholat :
Sholat erat hubungannya dengan latihan moral.
Dalam al-Qur’an disebutkan bahwa sholat itu mencegah perbuatan keji dan munkar. Hadis Nabi juga menjelaskan bahwa sholat yang tidak bisa mencegah perbuatan keji dan munkar bukanlah sebenarnya sholat.
PUASA
Puasa (saum, siyam) secara bahasa berarti “menahan diri dari melakukan sesuatu’.
Menurut syara’ berarti “menahan diri dari segala hal yang membatalkan puasa, mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari dengan niat serta persyaratan tertentu”.
Puasa Ramadan termasuk salah satu rukun Islam yang lima dan diwajibkan atas setiap Muslim yang sudah balig dan berakal berdasarkan al-Qur’an Surah al-Baqarah ayat 183.
Hikmah puasa
Membina ketakwaan
Membina kesabaran
Membina akhlak
Membina persaudaraan dan kemanusiaan
Menjaga kesehatan jasmani
Mendapat pahala yang besar dan diampuni dosa-dosa yang telah dilakukan
ZAKAT
Zakat secara bahasa berarti suci, bersih, tumbuh, bertambah.
Zakat adalah kadar harta tertentu yang diberikan kepada orang yang berhak menerimanya dengan beberapa persyaratan tertentu.
Dalam al-Qur’an kewajiban zakat sering disebut beriringan dengan kewajiban sholat.
Secara garis besar zakat dibagi dua:
- zakat mal (harta) dan
- zakat nafs (fitrah).
Syarat muzakki:
(1) beragama Islam.
(2) milik yang sempurna, benar-benar milik pribadi secara penuh.
(3) sampai nisab, yaitu jumlah minimal harta kena wajib zakat.
(4) sampai setahun disimpan (haul)
Harta yang wajib dikeluarkan zakatnya:
- emas dan perak,
- hewan ternak,
- hasil tanaman,
- harta perniagaan,
- hasil dari profesi.
Tuntunan nisab dan besaran zakat kebanyakan berasal dari Hadis Nabi.
- Nisab emas adalah 20 dinar (94 gram) dan besar zakatnya 2,5% (1/40).
- Nisab ternak sangat bervariasi dan besar zakatnya tergantung dari jenis ternaknya.
- Nisab tanaman, baik biji-bijian seperti beras, jagung, dan gandum maupun buah-buahan seperti kurma, anggur, jeruk, dan apel adalah 5 wasaq, kurang lebih 930 liter atau 7,5 kuintal.
Zakat Mal
Besar zakat tanaman tergantung cara mendapatkan hasil tanaman.
- Jika diairi dengan air hujan atau sungai zakatnya 10%,
- dan jika diairi dengan menggunakan alat yang memerlukan biaya zakatnya 5%.
Nisab harta perniagaan dihitung berdasarkan modal pokoknya dengan analogi emas atau perak. Zakatnya 2,5%. Jika pada saat haul perdagangan merugi, maka tidak wajib dikeluarkan zakatnya.
Profesi (pekerjaan) ada dua macam:
- (1) bekerja sendiri tak tergantung orang lain, seperti dokter, insinyur, advokat, seniman.
- (2) dipekerjakan dengan mendapat imbalan, baik berupa gaji, upah, maupun honorarium. Nisabnya sama dengan emas, dan zakatnya sebesar 2,5%.
Zakat fitrah
Zakat fitrah adalah zakat yang harus dikeluarkan oleh setiap muslim (pria-wanita, besar-kecil, tua-muda, kaya-miskin) pada bulan Ramadan sampai menjelang salat Idul Fitri.
Zakat fitrah wajib dikeluarkan untuk diri sendiri dan orang yang wajib diberi nafkah olehnya.
Besar zakat fitrah per jiwa adalah sebanyak 1 sa’ (3,1 liter) berupa makanan yang mengenyangkan seperti beras, jagung, dan gandum menurut keadaan setempat, atau berupa uang seharga makanan pokok yang akan dikeluarkan zakat fitrahnya
Penerima zakat
- Ada delapan kelompok (asnaf) yang berhak menerima zakat (harta maupun fitrah):
1. Fakir, yaitu orang yang mempunyai harta tapi tidak mencukupi untuk kebutuhan pokok.
2. Orang miskin.
3. Amil (panitia zakat).
4. Muallaf, yaitu orang yang perlu dibujuk hatinya, seperti orang yang baru masuk Islam.
5. Hamba sahaya.
6. Orang yang terlilit utang.( Ghorim )
7. Kepentingan agama (fi sabilillah), seperti pembangunan masjid, sekolah, rumah sakit.
8. Orang yang kehabisan bekal dalam perjalanan.( Ibnu Sabil )
Hikmah zakat
Zakat menjadi perekat dan sarana penghubung antara si kaya dan si miskin.
Membersihkan harta dan jiwa.
Mengikis sifat kikir dan memupuk sifat dermawan.
Mendorong rasa syukur kepada Allah.
Mendatangkan ketenteraman dan kebahagiaan bagi pemberi dan penerima.
Mengikis kemiskinan.
Mengembangkan harta benda.
Haji
Haji adalah bersengaja mengunjungi Ka’bah (Baitullah) di Mekkah untuk beribadah dengan tata cara dan persyaratan tertentu.
Ibadah haji wajib dilaksanakan dengan segera, sekali seumur hidup bagi orang yang telah mencukupi persyaratannya.
Syarat wajib haji:
(1) Islam.
(2) berakal.
(3) balig.
(4) memiliki kemampuan, baik harta, fisik, maupun mental.
(5) merdeka (bukan hamba sahaya).
Para imam madzhab berbeda pendapat tentang istita’ah (kemampuan) dalam melaksanakan haji.
Orang yang mampu membayar ongkos haji, tetapi tidak bisa melaksanakannya sendiri karena usia lanjut atau sakit, boleh mewakilkan kepada orang lain dengan jalan mengongkosinya pergi haji. Syaratnya, orang yang mewakili tersebut pernah menunaikan ibadah haji sebelumnya.
Dalam melakukan ibadah haji, ada kewajiban untuk melakukan umrah yang merupakan satu kesatuan dengan ibadah haji.
Dalam praktiknya, ada tiga macam cara dalam melakukan haji dan umrah, yaitu ifrad, tamattu’, dan qiran.
Ifrad berarti menyendirikan, yaitu menyendirikan haji atau umrah dengan mendahulukan ibadah haji. Caranya, melakukan ihram dari miqat dengan niat melakukan haji dan tetap dalam keadaan ihram sampai ketentuan-ketentuan haji dilakukan, kemudian setelah itu baru umrah.
Tamattu’ berarti bersenang-senang (santai), yaitu melakukan umrah, jeda dengan melepas ihramnya, sampai kemudian berihram lagi dari Mekah dengan niat melaksanakan ibadah haji.
Qiran adalah membersamakan, yaitu membersamakan ihram untuk melakukan haji dan umrah sekaligus, dan tetap dalam keadaan ihram sampai segala ketentuan haji dan umrah selesai dilakukan
Ada beberapa larangan ketika sedang berhaji dan umrah:
o Laki-laki yang sedang ihram dilarang memakai pakaian berjahit dan menutup kepala.
o Wanita yang sedang ihram dilarang menutup muka dan kedua telapak tangan.
o Laki-laki dan wanita dilarang memakai wangi-wangian pada badan maupun pakaian di waktu ihram.
o Dilarang mencukur bulu badan dan memakai minyak rambut.
o Dilarang memotong kuku.
o Dilarang melakukan perkawinan, mengawinkan, atau menjadi wakil dalam akad perkawinan.
o Dilarang melakukan hubungan seksual.
o Dilarang berburu dan membunuh hewan darat yang liar walaupun halal dimakan.
Rukun haji ada enam:
1. Ihram, yaitu berniat mulai mengerjakan haji atau umrah.
2. Wukuf, yaitu hadir di Padang Arafah pada waktu yang ditentukan.
3. Tawaf, yaitu mengelilingi Ka’bah.
4. Sa’i, yaitu berlari-lari kecil antara Bukit Safa dan Marwa.
5. Mencukur (menggunting) rambut, sekurang-kurangnya tiga helai rambut.
6. Tertib melaksanakan rukun-rukun di atas.
Di samping rukun haji ada pula wajib haji. Bedanya, rukun haji jika ditinggalkan maka ibadahnya tidak syah, sementara wajib haji jika ditinggalkan ibadahnya tetap sah, tetapi diwajibkan membayar dam (menyembelih hewan).
Yang termasuk wajib haji adalah:
- ihram dari miqat (tempat tertentu pada masa tertentu);
- bermalam di Muzdalifah sesudah tengah malam Idul Adha setelah wukuf di Arafah;
- melontar jumrah pada hari raya Idul Adha;
- melontar jumrah pada tanggal 11, 12, 13 Zulhijjah setelah tergelincir matahari;
- bermalam di Mina;
- melakukan tawaf wada’;
- menjauhkan diri dari segala larangan haji.
baca selengkapnya ( klik ) di sini...
Kamis, 23 Desember 2010
QIRO’ATUS SAB’AH

Macam-macam cara membaca Al-Qur’an
Dalam sejarah pembukuan Al Qur’an pada masa Khalifah Utsman bin Affan berhasil dibukukan satu mushaf Al Qur’an. Mushaf tersebut kemudian disalin menjadi beberapa Mushaf. Lalu dikirimkan Mushaf baru tersebut pada setiap wilayah masing-masing satu Mushaf. Dan ditahannya satu Mushaf untuk di Madinah, yaitu Mushafnya sendiri yang dikenal dengan nama "Mushaf Al-Imam".
Dalam pembukuan tersebut diputuskan pemakaian satu huruf Qiroat dan Qiro’at dengan Enam huruf lainnya ditinggalkan. Keputusan ini tidak salah, sebab Qiro’at dengan Tujuh Huruf ( Qiroatus Sab’ah ) itu tidak wajib.
Apakah yang dimaksud dengan Qiroatus Sab’ah ?
Pengertian Qiroatus Sab’ah
Qiroatus Sab’ah adalah bentuk/cara membaca Al-Qur’an dengan menggunakan tujuh macam cara yang berbeda. Disebut juga Qiro’at Tujuh karena terdapat tujuh orang imam yang dijadikan panutan yang masing-masing memiliki ciri bacaan tersendiri, dan tiap imam memiliki dua orang murid yang bertindak sebagai perawi. Dan tiap perawi tersebut juga memiliki perbedaan dalam cara membaca Al-Qur’an. Sehingga dikenal ada empat belas cara membaca Al-Qur’an .
Sebab-sebab adanya perbedaan :
Adanya perbedaan cara dalam membaca Al-Qur’an itu sama sekali bukan dibuat-buat, baik oleh imam Qiro’at maupun oleh para murid-muridnya. Cara membaca tersebut merupakan ajaran Nabi Muhammad SAW, karena memang seperti itulah cara membaca Al-Qur’an ketika diturunkan kepada Nabi Muhammada SAW.
Dalam suatu riwayat dijelaskan dari Umar bin Khathab, ia berkata, “ Aku mendengar Hisyam bin Hakim membaca Surat Al-Furqon di masa hidup Rasulullah. Aku perhatikan bacaannya. tiba-tiba ia membaca dengan banyak huruf yang belum pernah dibacakan Rasulullah kepadaku, sehingga hampir saja aku melabraknya di saat ia shalat, tetapi aku urungkan. maka, aku menunggunya sampai salam. Begitu selesai, aku tarik pakaiannya dan aku katakan kepadanya, ‘Siapakah yang mengajarkan bacaan surat itu kepadamu?’ ia menjawab, ‘ Rasulullah yang membacakannya kepadaku. lalu aku katakan kepadanya, ‘Kamu dusta ! Demi Allah, Rasulullah telah membacakan juga kepadaku surat yang sama, tetapi tidak seperti bacaanmu. Kemudian aku bawa dia menghadap Rasulullah, dan aku ceritaan kepadanya bahwa aku telah mendengar orang ini membaca surat Al-Furqon dengan huruf-huruf (bacaan) yang tidak pernah engkau bacakan kepadaku, padahal engkau sendiri telah membacakan surat Al-Furqon kepadaku. maka Rasulullah berkata, ‘Lepaskanlah dia, hai Umar. Bacalah surat tadi wahai Hisyam!’ Hisyam pun kemudian membacanya dengan bacaan seperti kudengar tadi. Maka kata Rasulullah, ‘begitulah surat itu diturunkan.’ ia berkata lagi, ‘bacalah, wahai Umar!’ lalu aku membacanya dengan bacaan sebagaimana diajarkan Rasulullah kepadaku. Maka kata Rasulullah, ‘begitulah surat itu diturunkan. Sesungguhnya Al-Qur’an itu diturunkan dengan Tujuh Huruf, maka bacalah dengan huruf yang mudah bagimu di antaranya.’” [HR Bukhari, Muslim, Abu Dawud, An-Nasa’i, At-Tirmidzi, Ahmad, dan Ibnu Jarir]
Pengertian Tujuh Huruf
Yang dimaksud dari ‘Tujuh Huruf’ tersebut adalah :
1. Tujuh macam bahasa dari bahasa-bahasa Arab mengenai satu makna:
- Quraisy,
- Hudzail,
- Saqif,
- Hawazin,
- Kinanah,
- Tamim,
- dan Yaman.
2. Tujuh macam perbedaan yaitu meliputi :
a. Perbedaan isim,
b. Perbedaan fi`il,
c. Perbedaan i`rab,
d. Perbedaan taqdim dan ta’khir,
e. Perbedaan naqis dan ziyadah,
f. Perbedaan ibdal, dan
g. Perbedaan lahjah / dialek (tafkhim – tarqiq, fathah – imalah, izhar – idgham, hamzah – tashil, mad – qashr, isymam).
Istilah Qiro’at yang biasa digunakan adalah dialek atau cara pengucapan. Contoh yang paling sering adalah imaalah. Sebagian orang Arab mengucapkan vocal ‘e’ sebagai ganti dari ‘a, pada beberapa lafadz Al-Quran. Misalnya ucapan ‘wadh-dhuhee wallaili idza sajee. Maa wadda’aka rabuka wa maa qolee … .
Ini adalah sebuah bentuk qiroat, di mana masing-masing imam punya beberapa lafadz bacaan yang berbeda. Namun di dalam mushaf yang kita pakai sehari-hari tidak terdapat tanda perbedaan bacaan itu. Kecuali kalau kita menelusuri kitab-kitab tafsir yang klasik. Biasanya kita akan menemukan penjelasan tentang perbedaan para imam dalam membaca masing-masing lafadz itu.
Dalam Qiro’at juga dikenal apa yang disebut Riwayat dan Tariqah.
Qiro’at : adalah bacaan suatu lafadz Al-Qur'an apabila dinisbatkan kepada seorang imam qiro'at. Dan oleh karena yang disebut imam qiro'atnya, maka berarti bacaan kedua perawinya tidak ada ikhtilaf, atau sama bacaannya.
Riwayat : adalah apabila bacaan suatu lafadz Al-Qur'an dinisbatkan pada salah satu perawinya, berarti dalam bacaan tersebut pasti ada ikhtilaf (perbedaan bacaan) antara kedua perawi dari imam qiro'atnya.
Tariqoh : adalah bacaan yang dinisbatkan kepada murid-murid perawinya sampai dibawahnya,
Al-Qur'an yang diturunkan Allah SWT kepada Rasulullah SAW. dalam bahasa Arab yang sangat tinggi susunan bahasanya dan keindahan balaghahnya, tetapi di daerah arab banyak kabilah-kabilah yang mempunyai dialek dan intonasi bahasa yang berbeda satu sama lain, sebagai wujud dari kemukjizatannya, maka Allah SWT. Menurunka Al-Qur’an dalam Tujuh macam bahasa yang ada dikalangan bangsa arab, yang berarti suku mana saja bisa membacanya berdasarkan dialek bahasa kaumnya, sehingga mudah dibaca, dihafal serta difahami.
Nama – nama Qiroatus Sab’ah dan yang meriwayatkan :
Seperti yang sudah dijelaskan bahwa ada tujuh imam qiro’at dan empat belas perawi dengan sanad mutawatir yang bacaannya masyhur. Mereka dipilih karena ketinggian ilmu, sifat amanah, dan lamanya mendalami qiro’at.
Ketujuh imam tersebut adalah:
1. Imam Nafi
Imam Nafi lahir di Asbihan Madinah pada tahun 70 Hijriyah, wafat pada tahun 169 Hijriyah. Imam Nafi belajar Al-Qur’an belajar Al Qur’an kepada Imam Abu Ja’far dan Imam Muslim dan Imam Abdirrohman. Imam Abdirrohman belajar kepada Shohabat Abdullah bin Abbas. Shohabat Abdullah bin Abbas belajar kepada Ubayy bin Ka’ab. Shohabat Ubayy bin Ka’ab belajar kepada Rasulullah SAW. Imam Nafi mempunyai dua orang murid yang menyebarkan bacaanya, yaitu :
1. Imam Abu Musa ( Qolun )
Imam Qolun dilahirkan di Madinah pada tahun 120 Hijriyah, wafat pada tahun 220 Hijriyah. Imam Qolun belajar Al-Qur’an kepada Imam Nafi selama lima puluh tahun ( 50 tahun )
2. Imam Utsman ( Warosh )
Imam Warosh dilahirkan di Mesir pada tahun 120 Hijriyah, meninggal pada tahun 197 Hijriyah. Menghatamkan Al-Qur’an di depan gurunya 155 kali dalam satu tahun.
2. Imam Ibnu Katsir ( Ahmad bin Muhammad )
Imam Ibnu Katsir lahir di Mekkah pada tahun 45 Hijriyah,wafat pada tahun 120 Hijriyah. Imam Ibnu Katsir belajar Al-Qur’an kepada Imam Abissa’ib Abdillah. Imam Abissa’ib Abdillah belajar kepada Shohabat Umar ibnu Khottob, Ubayy bin Ka’ab dan Umar ibnul Khottob belajar kepada Nabi Muhammad SAW. Imam Ibnu Katsir mempunyai dua orang murid yang menyebarkan bacaannya, yaitu :
1. Imam Al – Bazzi ( Ahmad bin Muhammad )
Imam Al-Bazzi dilahirkan di Mekkah pada tahun 170 Hijriyah, wafat pada tahun 250 Hijriyah. Beliau sebagai Qori Imam dan Muadzin di Masjid Makkatul Mukarromah
2. Imam Qunbulu ( Muhammad ibnu Abdurrohman )
Imam Qunbulu lahir di kota Hijaz pada tahun 195 Hijriyah, wafat pada tahun 291 Hijryah. Beliau sebagai guru besar Al_qur’an dan ketua Jam’iyyatul Qurro wal Khuffad di kota Hijaz
3. Imam Abu Amrin ( Abu Amer )
Imam Abu Amrin lahir di Bashroh ( Al-Bashri ) pada tahun 68 Hijriyah, wafat tahun 154 Hijriyah. Imam Abu Amer belajar kepada Imam Abu Ja’far Yazid dan Imam Hasan Al Bashri. Imam Hasan belajar kepada Imam Abul Aliyah, Imam Abul Aliyah belajar kepada Shohabat Umar Ibnul Khottob, Shohabat Umar Ibnul Khottob belajar kepada Nabi Muhammad SAW.
Imam Abu Amer mempunyai dua orang murid yang menyebarkan bacaannya, yaitu :
1. Imam Adduri ( Abu Umar Hafsin )
Imam Adduri lahir di Bagdad ( Iraq ) pada tahun..Hijriyah, wafat tahun 246 Hijriyah
2. Imam Susi ( Abu Syi’ib )
Imam Susi lahir di Bashroh pada tahun 90 Hijriyah, wafat tahun 261 Hijriyah
4. Imam Ibnu Amir ( Abdullah bin Amir )
Imam Ibnu Amir lhir di Damaskus ( Assami ) pada tahun 21 Hijriyah, wafat pada tahun 118 Hijriyah. Imam Ibnu Amir belajar kepada Shohabat Utsman, Shohabat Utsman belajar kepada Nabi Muhammad SAW. Imam Ibnu Amr mempunyai dua orang murid yng menyebrkan bacaannya, yaitu :
1. Imam Hisyam
Imam Hisyam lahir di Damaskus ( Asy-Syami ) pada tahun 153 Hijriyah , wafat pada tahun 245 Hijriyah
2. Imam Ibnu Dzawan
Imam Ibnu Dzakwan Lhir di Damaskus ( Asy-syami ) pada bulan Muharrom tahun 173 Hijriyah, wafat pada bulan Syawal tahun 242 Hijriyah
5. Imam ‘Ashim ( Abu Bakar Ashim )
Imam Ashim lahir di Iraq ( Al Kufi ) pada tahun 28 Hijriyah, wafat pada tahun 127 Hijriyah. Imam Ashim belajar Al Qur’an kepada Abi Abdurrohman , Abi Abdurrohman belajar kepada Shohbat Utsman dan kepada Shohabat Ubbayy bin Ka’ab dan kepada Shohabat Abdullah bin Mas’ud dan kepada Shohabat Zaid bin Tsabit. Zaed bin Tsabit belaja kepada Nabi Muhammad SAW.
Imam Ashim mempunyai dua orang murid ( Rowi ) yang menyebrkan bacaannya, yaitu :
1.Imam Syu’bah ( Abu Bakar bin ‘Iyas )
Imam Syu’bah lahir pada tahun 95 Hijriyah, wafat pada tahun 193 Hijriyah
2. Imam Hafash ( Abu Amar Hafshin )
Imam Hafash lahir pada tahun 90 Hijriyah, wafat pada tahun 180 Hijriyah. Beliau
murid yang paling alim dan paling banyak menghatamkan Al-Qur’an dihadapan
gurunya.
6. Imam Hamzah ( Hamzah bin Hubeb )
Imam Hamzah lahir di Iraq ( Al Kufi ) pada tahun 80 Hijriyah , wafat pada tahun 156 Hijriyah . Imam Hamzah belajar kepada Imam Abi Muhammad , Imam Abi Muhammad belajar kepada Imam Abi Muhammas Yahya , Imam Abi Muhammad Yahya belajar kepada Imam Abi Sibil Al-Qimah, Imam Al-Qimah belajar kepada Shohabat Abdullah bin Mas’ud, Shohabat Abdullah bin Mas’ud belajar kepada Nabi Muhammad SAW.
Imam Hamzah mempunyai dua orang murid yang ( Rowi ) yang menyebarkan bacaannya, yaitu :
1. Imam Kholaf ( Abu Muhammad Kholaf )
Imam Kholaf lahir pada tahun 150 Hijriyah . wafat pada tahun 189 Hijriyah. Beliau hafal Al-Qur’an pada usia 10 ( sepuluh ) tahun
2. Imam Khollad ( Abu ‘Isa Khollad )
Imam Khollad lahir pada tahun… Hijriyah, wafat pada tahun 220 Hijriyah.
7. Imam Ali-Kisai ( Abul Hasan Ali )
Imam Ali Kisai lahir di Iraq ( Al Kufi ) pada tahun 70 Hijriyah, wafat pada tahun 189 Hijriyah. Imam Ali Kisai belajar kepada Hamzah dan kepada Imam Muhammad bin Abi Laili dan kepada Imam Isa bin Umar, Imam Isa bin Umar belajar kepada belajar kepada Imam ‘Asyim, Imam Ali Kisai mempunyai dua orang murid ( Rowi ) , yaitu :
1. Imam Abu Harits ( Allaetsi )
2. Imam Adduri Ali
baca selengkapnya ( klik ) di sini...
Langganan:
Postingan (Atom)
